Tantangan Jurnalis: Intervensi dan Intimidasi Masih Bayangi Kebebasan Pers

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO, _Menjalankan profesi sebagai jurnalis bukanlah perkara mudah. Di balik setiap berita yang tersaji untuk publik, tersimpan perjuangan dan tekanan yang sering kali tidak terlihat oleh mata. Para jurnalis kerap berhadapan dengan berbagai bentuk intervensi, intimidasi, hingga ancaman, terutama ketika mencoba mengungkap kebenaran yang menyentuh kepentingan tertentu.

Beberapa wartawan di daerah mengakui bahwa upaya menyuarakan fakta sering kali dibenturkan dengan tekanan dari pihak-pihak yang tidak ingin kebenaran terungkap. Meski begitu, para jurnalis tetap berpegang pada prinsip kerja jurnalistik: independen, akurat, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga:  Mabes Polri Instruksikan Jajaran Kepolisian Lindungi Wartawan Saat Peliputan

Tidak mudah menjalankan pekerjaan jurnalistik. Kadang ketika kita menyuarakan sesuatu untuk kepentingan masyarakat, justru yang datang adalah tekanan dan ancaman,” ujar salah dian satu jurnalis lokal

Kondisi ini menegaskan bahwa kebebasan pers masih perlu dijaga bersama. Dukungan publik terhadap kerja-kerja jurnalistik yang berintegritas menjadi hal penting agar pers tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang bebas dari intervensi dan intimidasi.

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Anggota DPRD Diduga Intimidasi Mantan Istri, Tawarkan Ratusan Juta Demi Hak Asuh Anak
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Mobil Pajero Di Talang Bakung
Wartawan Dituntut Profesional, Pejabat  Diminta Lebih Terbuka Dan Tak Perlu Menghindar
Letkol. Putra Negara Sebut Aksi Demo Di DPRD Jambi, Sempat Memanas Namun Berakhir Tertib Dan Humanis
Musda XI Partai Golkar Provinsi Jambi Segera Digelar di Hotel BW Luxury
Mabes Polri Instruksikan Jajaran Kepolisian Lindungi Wartawan Saat Peliputan
Sudah 2 Tahun Kasus Pengeroyokan Irwan Novriansyah, Tak Jelas Tanpa Kepastian Hukum
Ngirim Surat Rekomendasi Ekhumasi Itu Wewenang Penyidik Polsek Rimbo Bujang, Lantas Mengapa Harus Putar Sana Sini??
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Pohon Sawit Tumbang Hantam Camp (Diduga) Pekerja Dompeng, Satu Meninggal Dua Dirawat Di Rumah Sakit

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:24 WIB

SPBU Tanjung Menanti Diduga Layani Pelangsir

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Pemprov Bersama DPRD Provinsi Jambi Gelar Roadshow Wawasan Kebangsaan Di Kesbangpol Bungo

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:10 WIB

SA Mahasiswi Yang Diduga Lakukan Asusila Dengan Suami Orang Gagal Wisuda.???

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mengetahui Tanahnya Diserobot, Ali Asral Laporkan Edi Suzuki Ke Polisi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Ratusan Warga Hadang Tim Gabungan Yang Hendak Tertibkan PETI Eksavator

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Penampungan Emas Ilegal Di Sungai Puri Diduga Milik Bos Besar Dari Tebo

Selasa, 30 September 2025 - 12:20 WIB

Serahkan 988 SK P3K, Bupati Bungo Ingatkan Harus Mengabdi Jangan Sampai Terjerat Hutang Bank

Berita Terbaru

Bungo

SPBU Tanjung Menanti Diduga Layani Pelangsir

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:24 WIB