Larangan Perayaan Tahun Baru Oleh Bupati Bungo Sepertinya Tidak Diindahkan, Sejumlah Tempat Hiburan Edar Pemberitahuan Pesta Musik

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI, BUNGO_ Surat edaran Bupati Bungo yang mengatur pembatasan dan pengawasan keramaian pada malam pergantian Tahun Baru sepertinya tidak sepenuhnya diindahkan.

Dalam surya edaran tersebut Bupati menghimbau masyarakat agara tidak menyalakan kembang api, tidak menyalakan petasan/mercon, tidak memutar musik dengan suara keras, tidak ada pesta musik, tidak ada konvoi kendaraan.

Namun, sejumlah tempat hiburan seperti tidak mengiindahkan himbauan Bupati tersebut terlihat banyaknya brosur pemberitahuan perayaan pesta tahun baru di sejumlah tempat hiburan.

Salah satunya Brosur pesta musik pada 31 Desember 2025. Di brosur tersebut Bold music sepertinya akan mengadakan pesta music di sejumlah tempat seperti, Diamond Club & Pub (DC), Heads Coffe & Billiar, Kedai Coffe Sinar Abadi, Picollo’s Resto KTV & lounge, Boemi common place, dan InfiniteInfinite Billiar & cafe.

Samsul Hamdani, Sekretaris Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Bungo, menanggapi hal tersebut, Hamdani minta agar Bupati Bungo menghentikan rencana acara pesta musik tersebut.

“Sepertinya sejumlah tempat tetap mengadakan pesta perayaan malam tahun baru. Kalau itu terjadi bearti himbauan dari Bupati tidak diindahkan”. Ujar Samsul Hamdani

Ia menekankan bahwa surat edaran Bupati bukan sekadar imbauan, melainkan kebijakan resmi pemerintah daerah yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara konsisten demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Tidak hanya itu, Hamdani juga minta agar Sat Pol PP dan Dinas PTSP profesional dalam melakukan penertiban tempat hiburan malam, jangan ada tebang pilih

“Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, jangan tebang pilih. Semua harus diperlakukan sama sesuai aturan yang berlaku”. Tegas Hamdani

*****

Berita Terkait

Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Suana Tangis Haru Saat Dandim Pungky Tinggalkan Bungo
SMKN 6 Bungo Borong Prestasi, Raih The Best Participant dan Juara Nasional Video Dokumenter
Muhammad Daniel Koordinator LangitJambi.com Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2026 Di Banten
Rahmat Arpison Anggota DPRD Kabupaten Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Th. 2026
Warga Resah Maraknya Peredaran Narkotika Dikampung Lereng, Berharap Polisi Segera Bertindak
Camat Bersama Polsek Muko-Muko Bathin VII Gotong Royong Dukung Program Bupati, Jaga Kebersihan Lingkungan Dari Sampah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB