LANGITJAMBI, JAMBI_ Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami oleh Irwan Novriansyah, seorang warga Kota Jambi, hingga kini masih belum menemui titik terang meski sudah lebih dari dua tahun berlalu sejak dilaporkan ke pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022, sekitar pukul 00.10 WIB di kediaman korban di Jl. Bina Karya RT 09, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B-623/XII/2022/SPKT III/Polresta Jambi/Polda Jambi, korban yang melapor bernama Irwan Novriansyah, lahir di Jambi pada 29 November 1981, beragama Islam, bekerja sebagai swasta, beralamat di Jl. Bina Karya RT 09 Payo Selincah, Paalmerah, Kota Jambi.
Dalam laporannya, Irwan menjelaskan bahwa saat tiba di rumah usai bertugas patroli sebagai satpam vendor Sigap Jambi untuk Maybank, ia didatangi oleh empat orang tak dikenal yang langsung melakukan pemukulan. Salah satu pelaku sempat menanyakan, “Ada yang mencari Novri?” sebelum kemudian korban dikeroyok hingga babak belur.
Korban berhasil menyelamatkan diri ke dalam rumah, namun para pelaku terus melakukan penganiayaan. Irwan menyebut salah satu pelaku diketahui bernama Amiruddin. Atas kejadian itu, Irwan kemudian membuat laporan resmi ke Polresta Jambi.
Sayangnya, meski laporan telah dibuat sejak 2022 lalu, hingga kini korban mengaku belum mendapatkan kejelasan penanganan dari pihak kepolisian. Upaya Irwan untuk menanyakan perkembangan kasusnya secara berulang kali pun belum membuahkan hasil.
Korban berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus pengeroyokan ini dan memberikan kepastian hukum, mengingat peristiwa yang menimpanya sudah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa penyelesaian.***