Sudah 2 Tahun Kasus Pengeroyokan Irwan Novriansyah, Tak Jelas Tanpa Kepastian Hukum

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  JAMBI_ Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami oleh Irwan Novriansyah, seorang warga Kota Jambi, hingga kini masih belum menemui titik terang meski sudah lebih dari dua tahun berlalu sejak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022, sekitar pukul 00.10 WIB di kediaman korban di Jl. Bina Karya RT 09, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B-623/XII/2022/SPKT III/Polresta Jambi/Polda Jambi, korban yang melapor bernama Irwan Novriansyah, lahir di Jambi pada 29 November 1981, beragama Islam, bekerja sebagai swasta, beralamat di Jl. Bina Karya RT 09 Payo Selincah, Paalmerah, Kota Jambi.

Dalam laporannya, Irwan menjelaskan bahwa saat tiba di rumah usai bertugas patroli sebagai satpam vendor Sigap Jambi untuk Maybank, ia didatangi oleh empat orang tak dikenal yang langsung melakukan pemukulan. Salah satu pelaku sempat menanyakan, “Ada yang mencari Novri?” sebelum kemudian korban dikeroyok hingga babak belur.

Baca Juga:  Wartawan Dituntut Profesional, Pejabat  Diminta Lebih Terbuka Dan Tak Perlu Menghindar

Korban berhasil menyelamatkan diri ke dalam rumah, namun para pelaku terus melakukan penganiayaan. Irwan menyebut salah satu pelaku diketahui bernama Amiruddin. Atas kejadian itu, Irwan kemudian membuat laporan resmi ke Polresta Jambi.

Sayangnya, meski laporan telah dibuat sejak 2022 lalu, hingga kini korban mengaku belum mendapatkan kejelasan penanganan dari pihak kepolisian. Upaya Irwan untuk menanyakan perkembangan kasusnya secara berulang kali pun belum membuahkan hasil.

Korban berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus pengeroyokan ini dan memberikan kepastian hukum, mengingat peristiwa yang menimpanya sudah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa penyelesaian.***

Berita Terkait

Stand Permainan Di Bungo Expo Jadi Sorotan, Diduga Sediakan Tempat Perjudian
Tantangan Jurnalis: Intervensi dan Intimidasi Masih Bayangi Kebebasan Pers
Anggota DPRD Diduga Intimidasi Mantan Istri, Tawarkan Ratusan Juta Demi Hak Asuh Anak
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Mobil Pajero Di Talang Bakung
Wartawan Dituntut Profesional, Pejabat  Diminta Lebih Terbuka Dan Tak Perlu Menghindar
Letkol. Putra Negara Sebut Aksi Demo Di DPRD Jambi, Sempat Memanas Namun Berakhir Tertib Dan Humanis
Musda XI Partai Golkar Provinsi Jambi Segera Digelar di Hotel BW Luxury
Mabes Polri Instruksikan Jajaran Kepolisian Lindungi Wartawan Saat Peliputan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru