Sudah 2 Tahun Kasus Pengeroyokan Irwan Novriansyah, Tak Jelas Tanpa Kepastian Hukum

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  JAMBI_ Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami oleh Irwan Novriansyah, seorang warga Kota Jambi, hingga kini masih belum menemui titik terang meski sudah lebih dari dua tahun berlalu sejak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022, sekitar pukul 00.10 WIB di kediaman korban di Jl. Bina Karya RT 09, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B-623/XII/2022/SPKT III/Polresta Jambi/Polda Jambi, korban yang melapor bernama Irwan Novriansyah, lahir di Jambi pada 29 November 1981, beragama Islam, bekerja sebagai swasta, beralamat di Jl. Bina Karya RT 09 Payo Selincah, Paalmerah, Kota Jambi.

Dalam laporannya, Irwan menjelaskan bahwa saat tiba di rumah usai bertugas patroli sebagai satpam vendor Sigap Jambi untuk Maybank, ia didatangi oleh empat orang tak dikenal yang langsung melakukan pemukulan. Salah satu pelaku sempat menanyakan, “Ada yang mencari Novri?” sebelum kemudian korban dikeroyok hingga babak belur.

Baca Juga:  Ngirim Surat Rekomendasi Ekhumasi Itu Wewenang Penyidik Polsek Rimbo Bujang, Lantas Mengapa Harus Putar Sana Sini??

Korban berhasil menyelamatkan diri ke dalam rumah, namun para pelaku terus melakukan penganiayaan. Irwan menyebut salah satu pelaku diketahui bernama Amiruddin. Atas kejadian itu, Irwan kemudian membuat laporan resmi ke Polresta Jambi.

Sayangnya, meski laporan telah dibuat sejak 2022 lalu, hingga kini korban mengaku belum mendapatkan kejelasan penanganan dari pihak kepolisian. Upaya Irwan untuk menanyakan perkembangan kasusnya secara berulang kali pun belum membuahkan hasil.

Korban berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus pengeroyokan ini dan memberikan kepastian hukum, mengingat peristiwa yang menimpanya sudah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa penyelesaian.***

Berita Terkait

Musda XI Partai Golkar Provinsi Jambi Segera Digelar di Hotel BW Luxury
Mabes Polri Instruksikan Jajaran Kepolisian Lindungi Wartawan Saat Peliputan
Ngirim Surat Rekomendasi Ekhumasi Itu Wewenang Penyidik Polsek Rimbo Bujang, Lantas Mengapa Harus Putar Sana Sini??
UPTD 2 BINWASKER Peringati Bulan K3
Naik Pangkat Jadi Kombes, Wahyu Bram W Jabat Pos Strategis Di Humas Polri
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:09 WIB

FA Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan 600 Juta, Kembali Dilaporkan Kakak Kandungnya Ke Polres Batang Hari 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Muhammad Ihsan Bantah Dirinya Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Karena Terkait Dana Komite Yang Digunakannya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Adik Oknum Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan Bersama Kuasa Hukum Korban Datangi UIN Jambi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Muhammad Ihsan Nyatakan Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Batang Hari, Muncul Dugaan Terkait Uang Komite 13 Juta Belom Dikembalikan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Epkusuma Serahkan Piala kepada Juara MTQ ke-7 Ponpes Daruttaqwa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Meskipun Angka Kriminal Tinggi, Rudi Apresiasi Kinerja Anggota Polsek Maro Sebo Ulu Ungkap Dua Kasus Pembunuhan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:49 WIB

Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Resmi di Laporkan Ke Polres Batang Hari

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Dokter Gigi di Puskesmas Mersam Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan , Salah Satu Doktor Di UIN Jambi Ikut Terlibat

Berita Terbaru