Sudah 2 Tahun Kasus Pengeroyokan Irwan Novriansyah, Tak Jelas Tanpa Kepastian Hukum

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  JAMBI_ Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami oleh Irwan Novriansyah, seorang warga Kota Jambi, hingga kini masih belum menemui titik terang meski sudah lebih dari dua tahun berlalu sejak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022, sekitar pukul 00.10 WIB di kediaman korban di Jl. Bina Karya RT 09, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B-623/XII/2022/SPKT III/Polresta Jambi/Polda Jambi, korban yang melapor bernama Irwan Novriansyah, lahir di Jambi pada 29 November 1981, beragama Islam, bekerja sebagai swasta, beralamat di Jl. Bina Karya RT 09 Payo Selincah, Paalmerah, Kota Jambi.

Dalam laporannya, Irwan menjelaskan bahwa saat tiba di rumah usai bertugas patroli sebagai satpam vendor Sigap Jambi untuk Maybank, ia didatangi oleh empat orang tak dikenal yang langsung melakukan pemukulan. Salah satu pelaku sempat menanyakan, “Ada yang mencari Novri?” sebelum kemudian korban dikeroyok hingga babak belur.

Korban berhasil menyelamatkan diri ke dalam rumah, namun para pelaku terus melakukan penganiayaan. Irwan menyebut salah satu pelaku diketahui bernama Amiruddin. Atas kejadian itu, Irwan kemudian membuat laporan resmi ke Polresta Jambi.

Sayangnya, meski laporan telah dibuat sejak 2022 lalu, hingga kini korban mengaku belum mendapatkan kejelasan penanganan dari pihak kepolisian. Upaya Irwan untuk menanyakan perkembangan kasusnya secara berulang kali pun belum membuahkan hasil.

Korban berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus pengeroyokan ini dan memberikan kepastian hukum, mengingat peristiwa yang menimpanya sudah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa penyelesaian.***

Berita Terkait

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain
Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!
Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 
Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku
“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”
Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan
Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru
DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB