Sidang Kasus Pupuk Subsidi, Saksi Sebut RDKK Ditanda Tangani Kadis TPHPBUN Bungo Diteruskan Ke TPHP Provinsi

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di  Kabupaten Bungo yang menyebabkan kerugian Negara sebesar 3,8 Miliyar menyita perhatian publik.

Kamis 26 Juni 2025 Pengadilan Tipikor Negri Jambi Kembali gelar perkara sidang lanjutan kasus Tindak pidana korupsi pupuk subsidi tahun anggaran 2022 dengan terdakwa Sri Sumarsih selaku pengecer pupuk subsidi CV.Abhi Praya serta 2 orang ASN pada Balai Penyuluh Pertanian Batin II Babeko yakni Sujatmoko dan M Subhan.

 

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 7 orang saksi yakni Muhammad Hasbi Kepala Dinas TPHPBun, Susmita dan Novita selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Meli admin e-RDKK Dinas TPHPBun, Marta Kasi Sarpras, Arifmizal Kabid Sarpras, serta Kadis TPHP Provinsi Jambi, Ahmad Mausul.

 

Dalam persidangan terungkap perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 3,8 miliar tersebut, dimana proses validasi dan verifikasi atas status anggota kelompok dan kelembagaan tani yang terdapat dalam e-RDKK dan Simluhtan TIDAK PERNAH benar-benar dilakukan oleh Dinas TPHPBun di bawah kepemimpinan Hasbi.

 

“Petani atau kelompok tani menyusun e-RDKK didampingi penyuluh tingkat kecamatan setelah itu diteruskan ke koordinator kemudian ke admin kabupaten selanjutnya diteruskan ke Kadis. Nanti data dari kelompok tani akan ditandatangani oleh Kadis”. ujar Meli di persidangan

 

Meli juga mengaku bahwa dia diberikan akses akun e-RDKK milik Kasi, Kabid, hingga Kadis TPHPBun Bungo. Total terdapat 4 akun yang dikuasai oleh Meli. Dia pun mengaku melakukan penginputan data RDKK kelompok tani ketika sudah ada perintah lisan dari para atasannya

 

Ketua Majelis Hakim, Anisa Bridgestirana lantas mencecar saksi Meli, apakah tidak ada kewajiban untuk turun ke lapangan guna memvalidasi data yang disampaikan oleh penyuluh. Soal ini saksi Meli, mengaku tidak tahu, dia mengatakan tugasnya sebagai admin hanyalah menginput data.

“Jadi siapa yang bertanggungjawab terhadap kebenaran isi data itu?”

 

Majelis Hakim lainnya juga menanyakan apakah terdapat pengesahan dari Kadis atas data RDKK yang tidak pernah diverifikasi secara langsung itu. Saksi menjawab ada, dimana pengesahan dari Kadis memuat rekapitulasi dengan judul pengajuan pupuk subsidi yang berisi data sistem RDKK. Surat tersebut kemudian ditandatangani oleh Kadis TPHPBun Bungo untuk kemudian diteruskan ke Dinas TPHP Provinsi Jambi.

Baca Juga:  Bermasalah..!! Proyek 23 Miliar BPBD Bungo Dilaporkan Ke Kejari

 

“Apakah ada rapat verifikasi sebelum data-data itu diteruskan kepada Provinsi?” ujar Abdurahman Sayuti, penasihat hukum terdakwa

Meli awalnya berkelit dengan kembali menyebut tupoksinya hanya sebagai admin yang menginput data. Namun pada akhirnya dia mengakui, bahwa tidak ada rapat terkait verifikasi terkait data RDKK.

Hasbi Kadis TPHPBun, Kasi Sarpras, Kabid Sarpras, dalam kesaksiannya menyampaikan klaim pembelaan serupa terkait akun e-RDKK yang diserahkan kepada Meli dengan Alasan lantaran tidak mahir menggunakan komputer.

 

Hakim juga mengungkap beberapa kejanggalan atas realisasi program pemerintah pusat di Kabupten Bungo itu Dimana terdapat penerima pupuk subsidi yang sudah meninggal pada 2013 namun namanya tercatat mendapat bantuan di tahun 2022.

“Itulah yang buat kami bingung Bu,” ujar Kasi Sarpras.

 

Disinggung Hakim soal Monitoring dan Evaluasi RDKK, Kadis TPHPBun Hasbi, mengklaim bahwa pihaknya menggandeng tim verifikasi validasi untuk turun ke lapangan.

“Terkadang 3 bulan sekali kami mengajak tim Verval untuk memeriksa laporan penyaluran dari toko pengecer. Tim melaporkan pada tim pembina kabupaten dan provinsi,” ujarnya.

 

Namun hakim menilai ketika terdapat pengawasan yang baik dari dinas tentu tidak akan berujung pada masalah. Data-data proses verifikasi pun dinilai FIKTIF BELAKA.

 

Sidang pemeriksaan saksi diskors setelah berlangsung cukup lama. Di sela-sela skorsing Hasbi Kadis TPHPBun KAB.Bungo menolak ketika hendak dikonfirmasi lebih lanjut alasannya takut salah.

“Saya enggak bisa komentar takut salah.” ujar Hasbi

 

Sidang Perkara Tipikor penyelewengan pupuk subsidi Kabupaten akan kembali dilanjutkan pekan depandengan agenda serupa. (CHAPUNK)

Berita Terkait

Ada 2 Versi Perda Terkait Tarif Parkir RSUD, Kok Bisa.??? Diduga Ada Pungli Di Parkir RSUD H.Hanafie
Viral Di medsos Tarif Parkir RSUD Hanafie Mahal, Pengelola Sebut Kami Bayar 450 Juta Pertahun Diluar Pajak
Pimpin Upacara Harlah Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Bungo Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Jaksa Agung
Ketua LSM INAKOR Desak APH Usut Para Pihak Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU
Masyarakat Mengeluh Tarif Parkir RSUD Bungo Yang Terkesan Memberatkan, LIPPAN Dan GPK Minta Agar Di Kaji Ulang
Tarif Parkir Di RSUD Bungo Hingga Puluhan Ribu, Ketua LIPPAN Sebut “Pungli Berkedok Parkir”
Pertanggungjawaban Dana Komite Dipertanyakan, Muhammad Ihsan Bungkam
Dua Dompet Pengunjung Hilang Saat Berenang Di LUBER, Hati-hati LUBER Sudah Tidak Aman
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:09 WIB

FA Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan 600 Juta, Kembali Dilaporkan Kakak Kandungnya Ke Polres Batang Hari 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:17 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-80, Pemdes Sungai Lingkar Adakan Turnamen Sepak Bola Antar RT

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Muhammad Ihsan Bantah Dirinya Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Karena Terkait Dana Komite Yang Digunakannya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Adik Oknum Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan Bersama Kuasa Hukum Korban Datangi UIN Jambi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Muhammad Ihsan Nyatakan Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Batang Hari, Muncul Dugaan Terkait Uang Komite 13 Juta Belom Dikembalikan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Epkusuma Serahkan Piala kepada Juara MTQ ke-7 Ponpes Daruttaqwa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Meskipun Angka Kriminal Tinggi, Rudi Apresiasi Kinerja Anggota Polsek Maro Sebo Ulu Ungkap Dua Kasus Pembunuhan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:49 WIB

Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Resmi di Laporkan Ke Polres Batang Hari

Berita Terbaru