LANGITJAMBI, BUNGO, _ Kegiatan penampungan emas ilegal (emas hasil PETI) termasuk salah satu kegiatan yang dilarang. Namun salut dengan penampung emas satu ini, yang malah melakuan aktivitas ilegal tersebut didepan Mapolsek.
Salah satu warga menuturkan bahwa ada tempat penampungan emas hasil Dompeng tepat didepan Mapolsek Muko- Muko Bathin VII. Namun tidak tahu pasti milik siapa, karena saat melakukan aktivitas membakar dan membeli emas tersebut pekerjanya sering bergantian.
“Iya benar didepan Polsek itu ada tempat bakar (beli) emas Dompeng, cuma dak tau pastinya punya siapa,. Kadang ADS yang bakar Kadang DN. Yang jelas punya keluarga merekalah”. Tutur sumber
Sumber juga mengatakan kalau mereka membeli emas hasil Peti tersebut selain membeli punya emas hasil Dompeng milik keluarga dan orang dekat mereka juga membeli dari orang lain.
“Keluarga mereka kan punya Dompeng semua, termasuk Ketua BPD. Selain membeli emas dari hasil dompeng keluarga mereka juga membeli dari orang lain”. Lanjut sumber