Riki Wijaya Ditipu Rp600 Juta, Siapa Dalang Dibalik Semua Ini??

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BARANG HARI_ Kasus dugaan penipuan yang dialami Riki Wijaya dengan kerugian mencapai Rp.600 juta terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Riki merasa ditipu dalam transaksi jual beli ruko.

Awalya seorang Dosen (KMU) dan dokter gigi (FA) menawarkan sebuah ruko dengan harga 2 miliar, namun setelah proses tawar menawar ruko tersebut sepakat di harga 1,4 miliar.  Selanjutnya FA dan KMU sudah meminta uang sebanyak 4 kali senilai 600 juta di bulan yang berbeda. Tutur kuasa hukum Riki Wijaya, Heri yanto.

 

Melalui pesan WhatsApp, Jumat (05/09/2025), suami dari dokter gigi tersebut menegaskan dirinya tidak terlibat dalam persoalan tersebut. Ia bahkan mengirimkan foto keluarga kandung istrinya yang disebut sedang menandatangani surat ahli waris.

“Saya tidak terlibat,” ungkapnya singkat.

Namun, saat ditanya oleh media apakah dirinya pernah mendatangi Riki Wijaya untuk menawarkan ruko, hingga setelah terjadi kesepakatan harga lalu meminta sejumlah uang bersama istrinya, sang dosen tidak merespon.

“Mohon penjelasannya, Pak Dosen?” tanya media melalui pesan singkat.

Meski nomor WhatsApp terlihat aktif, ia tidak merespons pertanyaan yang diajukan.(Bersambung)

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

5 Anggota Geng Motor Diserahkan Ke Satreskrim Polres Batanghari
Bumdes Sumur Rajo Kelola Tujuh Ekor Kerbau Tahun 2025
Panen Raya Program 1 Hektare Satu Desa Berhasil, AKP Safrizal: Sinergi Jadi Kunci Ketahanan Pangan
Datangi DPRD Batang Hari, Warga Kembang  Seri Tuntut Kepala Desa Mundur
Terlibat Jual Tanah HGU, Warga Padang Kelapo Diamankan Polisi
Usman Akui Pembuatan Website Senilai Rp10 Juta dari Dana Desa 2024, Apakah Kejaksaan Batanghari Akan Memanggil Pihak Desa?
Hak Gaji Sumarlin yang Diberhentikan Tanggal 10 Tetap Wajib Dibayarkan Sesuai Aturan? Berikut Regulasi yang Mengaturnya
Gaji Sumarlin Tak Dicairkan Kades Rengas Sembilan Sebut Itu Aturannya, Camat Bungkam
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:12 WIB

Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24 WIB

Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan

Berita Terbaru