Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_ Rekonstruksi kasus tewasnya seorang dosen berinisial ERN yang terjadi beberapa bulan lalu di BTN Alkausar, Kabupaten Bungo, mengungkap sebanyak 52 adegan, dengan 37 di antaranya merupakan adegan yang mematikan. Rekonstruksi tersebut digelar pada Senin, 22 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Bungo, Ilham, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian adegan tersebut menggambarkan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi berinisial W terhadap korban

“Dari total 52 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, terdapat 37 adegan yang tergolong mematikan dan berujung pada meninggalnya korban”. Jelas Ilham kepada wartawan.

Untuk menjerat tersangka, polisi menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya mati, penjara seumur hidup atau maksimal penjara 20 tahun.

“Juga dengan beberapa pasal lainnya seperti Pasal 338 KUHP, 365, 351 yang sesuai dengan hasil penyidikan kami”. Lanjut Kasat reskrim

Sementara itu, Jaksa Tindak Pidana Umum yang turut hadir dalam rekonstruksi mengungkapkan salah satu adegan krusial yang menyebabkan kematian korban. Menurutnya, pada awal kejadian korban sempat melakukan perlawanan saat dicekik di bagian leher.

“Setelah terjadi perlawanan, tersangka kemudian mengambil gagang sapu dan menggunakan benda tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap jaksa saat diwawancarai awak media.

Meski demikian, hingga saat ini rincian lengkap dari 37 adegan mematikan tersebut belum dijelaskan secara detail kepada publik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum serta menewaskan seorang dosen. Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta secara transparan.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Zulkifli Di Tanah Tumbuh
Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup
Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi
Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 
Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM
Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:12 WIB

Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24 WIB

Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan

Berita Terbaru