Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_ Rekonstruksi kasus tewasnya seorang dosen berinisial ERN yang terjadi beberapa bulan lalu di BTN Alkausar, Kabupaten Bungo, mengungkap sebanyak 52 adegan, dengan 37 di antaranya merupakan adegan yang mematikan. Rekonstruksi tersebut digelar pada Senin, 22 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Bungo, Ilham, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian adegan tersebut menggambarkan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi berinisial W terhadap korban

“Dari total 52 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, terdapat 37 adegan yang tergolong mematikan dan berujung pada meninggalnya korban”. Jelas Ilham kepada wartawan.

Untuk menjerat tersangka, polisi menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya mati, penjara seumur hidup atau maksimal penjara 20 tahun.

“Juga dengan beberapa pasal lainnya seperti Pasal 338 KUHP, 365, 351 yang sesuai dengan hasil penyidikan kami”. Lanjut Kasat reskrim

Sementara itu, Jaksa Tindak Pidana Umum yang turut hadir dalam rekonstruksi mengungkapkan salah satu adegan krusial yang menyebabkan kematian korban. Menurutnya, pada awal kejadian korban sempat melakukan perlawanan saat dicekik di bagian leher.

“Setelah terjadi perlawanan, tersangka kemudian mengambil gagang sapu dan menggunakan benda tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap jaksa saat diwawancarai awak media.

Meski demikian, hingga saat ini rincian lengkap dari 37 adegan mematikan tersebut belum dijelaskan secara detail kepada publik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum serta menewaskan seorang dosen. Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta secara transparan.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Suana Tangis Haru Saat Dandim Pungky Tinggalkan Bungo
SMKN 6 Bungo Borong Prestasi, Raih The Best Participant dan Juara Nasional Video Dokumenter
Muhammad Daniel Koordinator LangitJambi.com Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2026 Di Banten
Rahmat Arpison Anggota DPRD Kabupaten Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Th. 2026
Warga Resah Maraknya Peredaran Narkotika Dikampung Lereng, Berharap Polisi Segera Bertindak
Camat Bersama Polsek Muko-Muko Bathin VII Gotong Royong Dukung Program Bupati, Jaga Kebersihan Lingkungan Dari Sampah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB