Langitjambi.com, Bungo_ Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi selalu menjadi sorotan puplik, terutama di wilayah Dusun (Desa) Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah.
Seperti didekat jembatan (sebelah kanan) sebelum Bandara Muara Bungo, terlihat puluhan mesin dompeng kegiatan PETI beroperasi bebas tanpa ada rasa takut.
Berdasarkan informasi dari sumber, diketahui puluhan mesin dompeng tersebut merupakan milik Robbi (adik Salim). Selain itu sumber juga menyebutkan ada sekitar 20 sett mesin milik Robi, yakni 12 unit dompeng Rakit dan 8 sett dompeng darat. (Selasa, 20/10/2026)
Selain itu dilokasi tersebut terdapat satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk membantu aktivitas PETI.
Tidak hanya sebagai pemilik puluhan sett mesin dompeng, Robi juga disebut sebagai salah satu Penampung emas ilegal (hasil PETI) terbesar di Kabupaten Bungo.
Tidak Pernah Tersentuh Hukum, Diduga Adanya Keterlibatan dan Setoran Ke Oknum APH
Puluhan sett mesin dompeng milik Robi yang berada di Dusun Sungai Buluh bebas beroperasi, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah terkesan diam seolah-olah dibiarkan.
Bebasnya aktivitas PETI milik Robi di wilayah Dusun Sungai Buluh, menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan puplik. Puplik menilai bebasnya aktivitas tersebut besar kemungkinan adanya keterlibatan oknum APH. Sehingga Robi bisa bebas melakukan aktivitas penambangan ilegal.
“Selain ada oknum APH yang terlibat, dia (Robi) juga sering ngasih setoran ke Oknum Anggota TNI dan Oknum Anggota Polisi”. Ujar Sumber
Masyarakat berharap kepada Kapolres Bungo untuk segera menertibkan dompeng milik Robi, dan juga menindak Robi yang merupakan pemilik puluhan sett dompeng serta menampung emas hasil PETI.
Untuk diketahui Robi merupakan adik kandung Salim. Sebelumnya Nama Salim disebut sebagai Bos PETI dan penampungan emas. Sejak beberapa bulan terakhir Salim tidak menjalani aktivitas tersebut.***
