Langitjambi.com, Bungo_ Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) milik Robbi yang berada di wilayah Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo bebas beroperasi. Setidaknya ada sekitar 20 sett dompeng milik Robbi dan 1 unit eksavator beroperasi tidak jauh dari jembatan menuju Bandara Muara Bungo.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut informasi dari sumber ada sekitar 12 unit dompeng rakit dan 8 unit dompeng darat serta 1 unit eksavator milik Robbi.
Sumber juga mengatakan bebasnya aktivitas dompeng milik Robbi ini (diduga) karena adanya keterlibatan dan setoran ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
“Selain ada oknum APH yang terlibat, dia (Robi) juga sering ngasih setoran ke Oknum Anggota TNI dan Oknum Anggota Polisi”. Ujar Sumber (20/10)
Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs. Widodo, SH., MH telah memberikan ultimatum bagi pemodal PETI. Bagaimana dengan Kapolres Bungo, AKBP, Zamri Elfino, S.I.K.??
Apakah juga akan menertibkan dan menindak para boss PETI.??
Terlihat hingga saat ini PETI di Kabupaten Bungo masih menjamur dan para Boss (Pemodal) tambang ilegal masih bermain aman tanpa ada penindakan.
Masyarakat berharap kepada Kapolres Bungo agar segera melakukan penertiban dan penindak terhadap aktivitas PETI milik Robbi, selain lokasinya berada didekat pemukiman puluhan sett dompeng tersebut juga berada tidak jauh dari lokasi. bandara Muara Bungo.
Untuk diketahui Robbi (Adik Salim) selain bos PETI di Sungai Buluh, Robbi juga merupakan salah satu penamung emas ilegal di Kabupaten Bungo. ***
