Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pencurian Mobil Pajero Di Talang Bakung

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  JAMBI_ Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi.

Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Pelaju Darat, Sumatera Selatan. Ia ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (6/10/2025).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menjelaskan, pelaku menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil korban melalui media sosial.

Pelaku berpura-pura membeli mobil korban melalui Facebook dan WhatsApp. Saat bertemu, ia justru melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolda Jambi, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, pelaku awalnya menghubungi korban melalui media sosial dengan menyatakan minat membeli mobil Pajero yang dijual secara online. Setelah berkomunikasi dan membahas harga, pelaku mendatangi rumah korban.

Keesokan paginya, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin melakukan test drive. Namun saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku langsung melakukan penyerangan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Diduga Intimidasi Mantan Istri, Tawarkan Ratusan Juta Demi Hak Asuh Anak

Pelaku memukul korban menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur. Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban, lalu kabur membawa mobil Pajero putih milik korban,” ungkap Kapolda.

Usai beraksi, pelaku sempat membuang ponsel korban dan melepaskan pelat nomor palsu AD 77 RA di sekitar Bandara Jambi untuk menghilangkan jejak. Berkat kerja cepat tim gabungan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk kurang dari 72 jam setelah kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih, jaket hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sejumlah dokumen penting milik korban.

Pelaku kini telah diamankan di Polda Jambi dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kami juga masih mendalami apakah pelaku beraksi sendirian atau merupakan bagian dari kelompok. Ini menjadi fokus penyelidikan lanjutan,” tutup Kapolda.

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu
Tantangan Jurnalis: Intervensi dan Intimidasi Masih Bayangi Kebebasan Pers
Anggota DPRD Diduga Intimidasi Mantan Istri, Tawarkan Ratusan Juta Demi Hak Asuh Anak
Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul
Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan
Wartawan Dituntut Profesional, Pejabat  Diminta Lebih Terbuka Dan Tak Perlu Menghindar
Penggalian Makam Imam Komaini Dijadwalkan 13 September, Terkait Dugaan Korban Pengeroyokan
Letkol. Putra Negara Sebut Aksi Demo Di DPRD Jambi, Sempat Memanas Namun Berakhir Tertib Dan Humanis
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Pohon Sawit Tumbang Hantam Camp (Diduga) Pekerja Dompeng, Satu Meninggal Dua Dirawat Di Rumah Sakit

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:24 WIB

SPBU Tanjung Menanti Diduga Layani Pelangsir

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Pemprov Bersama DPRD Provinsi Jambi Gelar Roadshow Wawasan Kebangsaan Di Kesbangpol Bungo

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:10 WIB

SA Mahasiswi Yang Diduga Lakukan Asusila Dengan Suami Orang Gagal Wisuda.???

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mengetahui Tanahnya Diserobot, Ali Asral Laporkan Edi Suzuki Ke Polisi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Ratusan Warga Hadang Tim Gabungan Yang Hendak Tertibkan PETI Eksavator

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Penampungan Emas Ilegal Di Sungai Puri Diduga Milik Bos Besar Dari Tebo

Selasa, 30 September 2025 - 12:20 WIB

Serahkan 988 SK P3K, Bupati Bungo Ingatkan Harus Mengabdi Jangan Sampai Terjerat Hutang Bank

Berita Terbaru

Bungo

SPBU Tanjung Menanti Diduga Layani Pelangsir

Minggu, 12 Okt 2025 - 14:24 WIB