Polisi Tahan Mobil Terdakwa Tetapi Tidak Jadi Barang Bukti, Terungkap Saat Sidang Di Pengadilan

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_ Sidang terdakwa Nilawati Als Nila Binti Ahmad Yani di Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo pada Senin 07 Juli 2025 menyingkap tabir baru dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bungo.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembuktian dari penuntut umum itu, terungkap bahwa polisi diduga melakukan penahanan 1 unit mobil Agya merah milik Nilawati, tapi tidak dijadikan Barang Bukti (BB).

Diketahui, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Mejelis Justiar Ronal, S.H tersebut, hanya ada kunci mobil yang dijadikan BB oleh pihak kepolisian.

‎”Kuncinya ada, mana mobilnya kenapa tidak disita. Kemudian kami lihat dipenyitaannya tidak ada. Kenapa tidak dikembalikan ke pemilik berhak,” ujar majelis hakim.

Baca Juga:  BH 1305 KZ Yang Ditemukan Di Semak, Ternyata Milik Dinas PMD

‎Pada persidangan tersebut, Prastyoso sebagai jaksa pengganti juga tidak mengetahui adanya penahanan 1 unit mobil Agya oleh pihak kepolisian.

‎”Kami juga tidak mengetahui adanya satu unit mobil yang ditahan. Karena saat pelimpahan pihak kepolisian hanya menyerahkan kunci saja dan tidak dengan mobilnya,” ujar Prastyo.

‎Mengetahui adanya hal tersebut, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan penyidik pada sidang lanjutan.

‎”Pada sidang lanjutan Senin 14 Juli 2025 nanti, pak Jaksa minta tolong hadirkan penyidik agar status mobil ini jelas. Kenapa mobilnya ditahan tapi tidak disita dan dijadikan barang bukti,” pintanya.

 

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, SA Mahasiswi UMUBA Tidak Diizinkan Wisuda
Pengamat Hukum Sebut Bola Gelinding Di Bungo Expo Itu Judi, Masyarakat Minta APH Segera Tindak
SMK Negeri 6 Bungo Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Dan Palang Merah Remaja 
Stand Permainan Di Bungo Expo Jadi Sorotan, Diduga Sediakan Tempat Perjudian
Dana BOP Dan SPP di TK Pembina Tidak Transparan, Minta Disdik Segera crosscheck Dan Tindak
Dua Saksi Diperiksa Dipolres Bungo, Warga Sebut Tanah Ruswandi Tidak Jelas
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Viral..!!! Di SPBU Air Gemuruh Pelangsir Isi Pertalite Ke Drigen, APH dan PERTAMINA Jangan Hanya Diam
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru