LANGITJAMBI, BUNGO_ Upaya pemberantasan tambang ilegal di Kabupaten Bungo semakin mendapat perhatian serius. Direktur Pergerakan Intelektual Suara Aktivis ( PERISAI) mengusulkan diterbitkannya WPR sekaligus IPR Oleh Bupati Bungo yakni solusi konkrit bagi pekerja penambang Ilegal.

Muhammad Daniel selalu Direktur Perisai menyatakan siap mendorong Bupati Bungo untuk segera membuat regulasi percepatan pembuatan IPR tersebut melalui kementrian Esdm.Hal ini disampaikan melihat maraknya pertambangan ilegal, Sabtu (8/11/2025).
Ditambahkan Daniel aktivis jebolan HMI yang juga pernah Diklat Aktivis 98 ini, menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Bungo berharap Bupati Bungo memiliki keberanian lebih dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal.setelah nya Kita dorong sesegera mungkin agar segera diurus untuk mendapatkan IPR tersebut.saya yakin semua stakeholder maupun tokoh akan mendukung kebijakan ini lagi atasi penambang Ilegall yang sudah akut dari tahun menahun.
Daniel menambahkan, banyak pengusaha tambang ilegal sebenarnya ingin mengurus izin, agar tidak ada lagi ketakutan dalam melakukan aktivitas tambang emas yang menjadi sumber ekonomi terbarukan dan ini juga merupakan bagian dari solusi resmi atasi pengganguran di kalangan masyarakat berbagai tingkatan maupun generasi
”Namun terbentur pada syarat yang rumit dan kita berharap supaya dipermudah. Kondisi ini membuat sebagian dari mereka memilih tetap beroperasi tanpa izin.jika ipr terbit penambang yang bergantung hidup dari aktivitas tambang hasil nya bisa barokah serta pad bisa bertambah sesuai dengan aturan yang ada tutup”. Daniel












