LANGITJAMBI, BUNGO_ Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, M.Nungcik Bersama Ketua LSM LIPPAN, Abunyani mengucapkan terimakasih Bupati H. Dedy Putra, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD, Muhammad Adani serta Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bungo yang telah menanggapi laporan dari Aliansi Indonesia dan LIPPAN terkait Tapal batas PT. SAK.
M.Nungcik didampingi Abunyanis menyebutkan kalau pada tahun 2022 laporan terkait Tapal batas tersebut pernah disampaikan ke OPD Pemerintah Kabupaten Bungo, namun tidak pernah ditanggapi.
“Kami Lembaga Aliansi Indonesia bersama LSM LIPPAN mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bungo dan DPRD Bungo yang diwakilkan oleh Wabub, Ketua DPR beserta anggota Komisi I DPRD Bungo yang telah menyelesaikan masalah tapal batas PT.SAK”. Ucap Nungcik didampingi Abunyani
Pertemuan terkait penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Bungo dan Kabupaten Dharmasraya tersebut bertempat diruang aula kantor Bupati Dharmasraya Rabu 17 juli 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Bungo, Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bungo, Ir. Rindang Sarmelin Siahaan bersama Anggota Komisi I lainya mewakili dari Kabupaten Bungo sedangkan dari Kabupaten Dharmasraya diwakili oleh Wakil Bupati, Leli Arni.
Pertemuan antara kedua belah pihak akhirnya menemui titik terang terkait wilayah PT. Sumber Andalas Kencana (SAK) yang selama ini masuk kedalam wilayah Kabupaten Dharmasraya. Pemeritah Kabupaten Dharmasraya sudah menggakui sesuai Undang-Undang Permendakri Nomor 66 tahun 2022.**












