Pemusnahan Narkoba Bersama Kejaksaan Negri Bungo Dengan nilai ratusan juta rupiah hasil 67 Perkara

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangitJambi.Com, Bungo – Kejaksaan Negeri Bungo musnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pemusnahan dilalsanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negri Bungo pada Rabu, (26/11/2025).

Tampak hadir Wakil Ketua Pengadilan Negri Bungo, Sekertaris Badan Natkotika Kabupaten (BNK) Bungo, perwakilan dari Polres Bungo, serta jajaran pejabat Kejaksaan Negri Bungo.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Krisdianto, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 67 perkara yang diputus Pengadilan Negeri Bungo dan Pengadilan Tinggi Jambi sepanjang Juli hingga November 2025.

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah narkotika jenis Sabu seberat 261,25 gram, Ganja seberat 893,64 gram dan Ekstasi seberat 1,36 gram. Total nilai keseluruhan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta,.”ucap Kajari Bungo

Baca Juga:  Disebut Sebagai Boss Besar Endang Berikan Klarifikasi,l

Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, handphone, senjata api, senjata tajam, dokumen, hingga pakaian yang digunakan dalam perkara pidana.

Kajari Bungo menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode berbeda sesuai kategori barang bukti.

“Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur sabun cair, kemudian diaduk hingga larut dan dibuang ke saluran pembuangan. Senjata api dipotong menggunakan alat khusus, Dokumen dan pakaian dibakar hingga habis, kami pastikan bahwa seluruh narkotika yang dimusnahkan telah melalui uji deteksi dan random sampling untuk menjamin keasliannya,.”ujar  Kajari Bungo***

 

Daniel

Berita Terkait

BPBD Kabupaten Bungo Himbau Masyarakat Waspada Bencana Banjir Dan Tanah Longsor
Alya Adhani: Lestarikan Seni Anyaman Lewat Karya Kreatif di Usia Muda
Pembagian Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Minta Kadis Sosial Kabupaten Bungo Turun Kelapangan
SMKN 6 Bungo Peringati Hari Guru Nasional Dan HUT PGRI Ke_ 80
Riana Minta Kadis Sosial Turun Kelapangan, Cek Penerimaan Bansos Agar Tepat Sasaran 
Bocah 10 Tahun Terseret Arus di Sungai Batang Tebo Ditemukan Tak Bernyawa
2 Bocah Tenggelam Di Batang Tebo, Satu Selamat Satu Lagi Masih Dalam Pencarian
Diduga Perjalanan Ke Singapura Oknum BPD, Datuk Rio dan Istri Tanpa Izin Instansi Terkait
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:37 WIB

Hewan Ternak Babi Bebas Masuk Diwilayah Pelembang, Diduga Tidak Miliki Izin Resmi

Minggu, 16 November 2025 - 21:01 WIB

Belum Ditetapkannya Tersangka Penggelapan Mobil, Hendri Saragih Ajukan Surat Penyitaan Objek

Jumat, 14 November 2025 - 12:25 WIB

Dituduh Mencuri Sawit, Warga Peninjau Diborgol Dan Dipukul Petugas PT. Jamika Raya

Kamis, 13 November 2025 - 02:17 WIB

Jaka Syahroni : Hukuman Setimpal Untuk Pelaku Kejahatan Harus Ditegakkan, Itu Solusinya

Rabu, 12 November 2025 - 09:15 WIB

Hasil Otopsi Jenazah Dosen IAKSS Masih Menjadi Bahan Proses Hukum

Selasa, 11 November 2025 - 21:45 WIB

Hasil Outopsi Dosen IAKSS Korban Waldi, Kapolres Sebut Tidak Ditemukan Kekerasan di Bagian area kelamin korban

Sabtu, 8 November 2025 - 12:56 WIB

Tim Satresnarkoba Bungo Amankan Bandar Narkoba Di Sungai LiLin

Jumat, 7 November 2025 - 14:07 WIB

Sebagai Saksi, Adik Kandung Dosen Korban Waldi Hadiri Sidang Kode Etik Di Polda Jambi

Berita Terbaru

Jambi

Ditinggal Ayah Ke ATM, Afif Ditemukan Di Polsek Kota Baru

Jumat, 28 Nov 2025 - 16:33 WIB