Bungo, LJ _ Sidak yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bungo bersama Komisi I dan Dinas terkait pada Rabu 18/06 di ZEUS Resto & Lounge yang mana ditemukan minuman beralkohol golongan B dan C (alkohol diatas 5%) sebanyak 160 botol.
Tidak berhenti disitu hari ini Senin 23/06 Ketua DPRD Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bungo memanggil semua pemilik tempat hiburan malam.
Pasca dipanggilnya pihak pemilik tempat hiburan malam owner dari ZEUS Resto & Lounge melalui manager ZEUS mengumumkan kepada seluruh karyawannya bahwasanya ZEUS tidak lagi dilanjutkan atau di tutup
Salah satu karyawan Zeus yang namanya tidak ingin disebutkan menuturkan kalau dirinya dan karyawan lain mendapat pesan via WhatsApp dari manager ZEUS yang mengatakan kalau zeus di tutup.
“Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh…
Dengan adanya pembahasan tadi kami perwakilan dari zeus mengucapkan terima kasih banyak buat kawan kawan yang selama ini bekerja,,mulai perhari ini kita tutup total… Dikarenakan perda minol b dan c tidak bisa di keluarkan oleh pemerintahan, maka dari itu pihak owner memutuskan untuk tidak di teruskan lagi zeus… Dan kita bukan disegel, bukan dipermasalahkan dari pemerintah tapi ini murni dari owner zeus untuk tutup.. kalau ada salah baik sengaja maupun tidak sengaja saya minta maaf kepada kawan-kawan.. wassalam
@ko Jo Cr 7″.
Itu pesan WhatsApp dari manager ke semua karyawan zeus sebut sumber
Ari Irawan, S.Sos Manager ZEUS Resto & Lounge saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya (owner) akan menutup ZEUS Resto & Lounge.
“Benar lur.. owner zeus akan tutup zeus, ini murni kehendak owner untuk menutup zeus BUKAN dari pemerintah atau disegel”. Tutur Ari
(Chapunk)












