Ngirim Surat Rekomendasi Ekhumasi Itu Wewenang Penyidik Polsek Rimbo Bujang, Lantas Mengapa Harus Putar Sana Sini??

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dokkes Polda Jambi Tegaskan Tidak Pernah Terima Surat Rekomendasi Ekhumasi Dari Penyidik Polsek Rimbo Bujang”

LANGITJAMBI,  JAMBI, _ Perwakilan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jambi, Yensi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat rekomendasi eksumasi dari penyidik Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, terkait rencana eksumasi jenazah almarhum Imam Komaini Sidik. Dugaan pengeroyokan hingga meninggal dunia.19 Juni 2025

“Yang ada hanya surat permintaan bantuan pendampingan eksumasi, bukan surat rekomendasi. Surat rekomendasi yang dimaksud malah dikirim ke Sekretariat Umum (Sekum) Polda Jambi, namun dikembalikan ke penyidik karena belum lengkap secara administrasi”. Jelas Yensi pada 11 Agustus 2025.

Sebelumnya, penyidik Polsek Rimbo Bujang disebut telah menyampaikan kepada Zuan, perwakilan kuasa hukum Hendri C. Saragi bahwa surat rekomendasi eksumasi sudah dikirim ke Dokkes Polda Jambi. Menurut penyidik Dokkes Polda Jambi nantinya yang akan meneruskan surat tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara II Medan. Pernyataan ini disampaikan Zuan satu minggu lalu.

Hendri C Saragi kuasa hukum almarhum Imam Komaini Sidik, mengungkapkan bahwa pihak kami telah mengirim surat permohonan kepada Polsek Rimbo Bujang untuk meminta surat rekomendasi eksumasi dikirimkan ke rumah sakit bayangkara ll medan permintaan ini atas permintaan atas orang tua imam komaini sidik. Kenapa ini dilakukan karna orang tua dari almarhum komaini sidik melakukan eksumasi secara mandiri.

Hendri C. Saragi, menilai bahwa proses administrasi yang berbelit-belit ini tidak seharusnya terjadi.

“Ini sebenarnya wewenang penyidik Polsek Rimbo Bujang untuk mengirim surat rekomendasi ke Bhayangkara II Medan. Kenapa harus diputar ke sana kemari.???” Tegas Hendri

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Rimbo Bujang belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain
Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!
Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 
Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku
“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”
Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan
Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru
DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB