Nahh Kok Bisa..!!! Keterangan Kades Dan Ketua BPD Berbeda Terkait Anggaran Website Desa Bulu Kasab

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BARANG HARI_ Polemik muncul di Desa Bulu Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, setelah muncul perbedaan keterangan antara Kepala Desa dan Ketua BPD terkait penganggaran pembuatan website desa tahun 2024.

Kepala Desa Bulu Kasab, Zuhri, saat dikonfirmasi pada 31 Oktober 2025, menegaskan bahwa tidak ada anggaran untuk pembuatan website desa tahun 2024 di desanya.

Tidak ada penganggaran website desa tahun 2024,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Ketua BPD Desa Bulu Kasab, yang sebelumnya menyebutkan bahwa memang ada penganggaran untuk pembuatan website desa pada tahun 2024, dengan nilai sekitar Rp10 hingga Rp20 juta.

Perbedaan pernyataan itu pun menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Warga mulai mempertanyakan mengapa keterangan antara Ketua BPD dan Kepala Desa berbeda. Jika benar anggaran tersebut telah disiapkan namun tidak direalisasikan, publik juga ingin tahu apakah dana itu telah dikembalikan ke kas desa atau tidak.

Kalau memang anggarannya ada tapi tidak digunakan, seharusnya dijelaskan ke masyarakat, apakah sudah dikembalikan atau belum,” ungkap Rudi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Bulu Kasab maupun Inspektorat Kabupaten Batanghari terkait dugaan perbedaan data dan realisasi anggaran tersebut.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB