LANGITJAMBI, BATANG HARI,_ Muhammad Ihsan, Kepala Desa Pematang Gadung, Kabupaten Batang Hari, menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komite SMAN 4 Batang Hari, Jambi. Keputusan tersebut diambil karena menurutnya seorang kepala desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan dalam kepengurusan komite sekolah.
“Dalam organisasi, Seorang Kepala Desa tidak boleh terlibat dalam pengurusan menjadi Ketua Komite, Karena itu saya mengambil sikap untuk mengundurkan diri”. Ujar Muhammad Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Namun, pengunduran dirinya tidak lepas dari isu miring yang berkembang di tengah masyarakat. Muncul dugaan bahwa selama menjabat sebagai Ketua Komite SMAN 4 Batang Hari, Muhammad Ihsan menggunakan uang komite senilai Rp. 13 juta untuk kepentingan pribadi, yang hingga kini disebut-sebut belum dikembalikan.
Pada Kamis, 28 Agustus 2025 Tim Langitjambi.com kembali mencoba mengkonfirmasi Muhammad Ihsan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari Muhammad Ihsan.
Penulis:Gusti Dian Saputra