LANGITJAMBI, BUNGO_ Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Program Zero PETI yang dicanangkan di wilayah hukum Polres Bungo, Jambi, di bawah kepemimpinan AKBP Natalena Eko Cahyono, dinilai sebagai langkah tegas untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan serta merugikan negara.
Sejak program tersebut dijalankan, aparat kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan penegakan hukum, mulai dari penertiban lokasi tambang emas ilegal, penyitaan alat berat.
Namun demikian, tantangan di lapangan tidaklah ringan. Aktivitas PETI dikenal sebagai kejahatan yang bersifat laten dan terorganisir, serta kerap kembali beroperasi meskipun telah dilakukan penindakan.
Pertanyaan pun muncul di tengah publik: mampukah AKBP Natalena Eko Cahyono menuntaskan program Zero PETI hingga benar-benar bersih, atau akankah upaya ini berhenti di tengah jalan?
Pengamat media sosial, Rini, menilai bahwa keberhasilan program Zero PETI tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan yang dilakukan aparat, melainkan dari keberlanjutan pengawasan serta hadirnya solusi jangka panjang bagi masyarakat yang terdampak.
Selama komitmen penegakan hukum dijalankan secara konsisten dan tanpa pandang bulu, program Zero PETI masih memiliki peluang besar untuk berhasil,” ujar Rini kepada Langit Jambi, Selasa (30/12/2025).***
Penulis : Gusti Dian Saputra












