LANGITJAMBI, BUNGO_ Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) khususnya Lubang Tikus diwilayah Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang nampaknya sangat sulit untuk diberantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bungo. Hal itu dikarenakan para bos-bos PETI Lubang Tikus dikabarkan sudah mengeluarkan atau menyetor uang keamanan kepada pengurus agar mereka bisa dengan leluasa mencari emas ilegal dan melakukan aktifitas ilegal.
Maraknya aktifitas PETI Lubang Tikus di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan beredarnya kabar adanya setoran uang keamanan yang mencapai ratusan juta itu, semakin membuat kepercayaan masyarakat terhadap penindakan aktifitas ilegal di Kabupaten Bungo menurun.
Ketua LSM LIPPAN Kabupaten Bungo, Abun Yani mempertanyakan apakah Aparat Penegak Hukum tidak mampu memberantas atau menghentikan aktifitas-aktifitas ilegal ataukah penindakan yang terjadi selama ini hanya sekedar formalitas saja.
“Kami minta Bupati Bungo atau Bapak Kapolres bisa lebih serius dan sungguh-sungguh dalam memberantas aktifitas ilegal. Masyarakat bertanya-tanya kenapa kegiatan ilegal di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang tidak bisa dihentikan dan beberapa waktu lalu ada razia namun sesudah razia, kegiatan ilegal makin menjadi-jadi dan makin bertambah banyak”. Ujar Abun Yani