Limbah PT. SNM Kembali Rusak Kebun Warga, Dinas Terkait Diminta Segera Bertindak

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_ Limbah pabrik sawit PT. Sinar Nabati Mas (SNM) di Dusun Perenti Luweh, Kecamatan Tanah Tumbuh, kembali mencemari sungai. Air berubah keruh pekat, ikan sungai mati massal, kolam warga rusak total, dan tanaman padi terancam gagal panen.

“Limbah pabrik sawit PT. SNM kembali cemari sungai. Ikan sungai mati semua, ikan di kolam warga juga habis, dan padi terancam”. Sebut salah satu warga, selasa (18/11/2025).

Ramlah, warga Dusun Panjang, Kecamatan Tanah Tumbuh, juga menyampaikan hal serupa. Ramlah mengatakan kalau limbah dari PT. SNM sudah setahun lebih masuk dan merusak kebun sawit milik mereka. Walaupun sudah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan .

“Kami sudah pernah sampaikan permasalahan ini ke manager PT. SNM, namun hingga kini belum ada juga penyelesaiannya”. Ujar Ramlah

Catatan warga menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, limbah PT. SNM sedikitnya dua kali mencemari sungai. Pada insiden sebelumnya, DLH memang turun meninjau lokasi, tetapi tanpa hasil, tanpa rekomendasi, dan tanpa sanksi kepada perusahaan.

Kasus pencemaran limbah PT. SNM sudah berulang kali, namun Dinas Lingkungan Hidup terkesan diam saja, mungkin karena tidak adanya tindakan administratif maupun pidana terhadap perusahaan menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran. Publik menilai ada sesuatu yang tidak berjalan dalam sistem pengawasan lingkungan.

“Kalau setiap kali limbah mengalir dibiarkan begitu saja, berarti memang ada yang tidak benar”. Ujar seorang warga lainnya.

Sementara dugaan pembiaran menguat, masyarakat justru terus menanggung kerugian: ikan mati, kolam rusak, dan sawah terancam gagal panen, kebun sawit rusak. Dampak ekonomi dirasakan langsung, terutama bagi para petani dan pemilik kolam.

“Kami berharap Dinas terkait segera mengambil tindakan, kami minta agar pihak PT. SNM menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai warga yang nantinya bertindak sendiri”. Tambah Warga***

Penulis : Rismilita

Berita Terkait

Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Suana Tangis Haru Saat Dandim Pungky Tinggalkan Bungo
SMKN 6 Bungo Borong Prestasi, Raih The Best Participant dan Juara Nasional Video Dokumenter
Muhammad Daniel Koordinator LangitJambi.com Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2026 Di Banten
Rahmat Arpison Anggota DPRD Kabupaten Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Th. 2026
Warga Resah Maraknya Peredaran Narkotika Dikampung Lereng, Berharap Polisi Segera Bertindak
Camat Bersama Polsek Muko-Muko Bathin VII Gotong Royong Dukung Program Bupati, Jaga Kebersihan Lingkungan Dari Sampah
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB