LANGITJAMBI, BUNGO_ Limbah pabrik sawit PT. Sinar Nabati Mas (SNM) di Dusun Perenti Luweh, Kecamatan Tanah Tumbuh, kembali mencemari sungai. Air berubah keruh pekat, ikan sungai mati massal, kolam warga rusak total, dan tanaman padi terancam gagal panen.

“Limbah pabrik sawit PT. SNM kembali cemari sungai. Ikan sungai mati semua, ikan di kolam warga juga habis, dan padi terancam”. Sebut salah satu warga, selasa (18/11/2025).
Ramlah, warga Dusun Panjang, Kecamatan Tanah Tumbuh, juga menyampaikan hal serupa. Ramlah mengatakan kalau limbah dari PT. SNM sudah setahun lebih masuk dan merusak kebun sawit milik mereka. Walaupun sudah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan .
“Kami sudah pernah sampaikan permasalahan ini ke manager PT. SNM, namun hingga kini belum ada juga penyelesaiannya”. Ujar Ramlah
Catatan warga menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, limbah PT. SNM sedikitnya dua kali mencemari sungai. Pada insiden sebelumnya, DLH memang turun meninjau lokasi, tetapi tanpa hasil, tanpa rekomendasi, dan tanpa sanksi kepada perusahaan.
Kasus pencemaran limbah PT. SNM sudah berulang kali, namun Dinas Lingkungan Hidup terkesan diam saja, mungkin karena tidak adanya tindakan administratif maupun pidana terhadap perusahaan menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran. Publik menilai ada sesuatu yang tidak berjalan dalam sistem pengawasan lingkungan.
“Kalau setiap kali limbah mengalir dibiarkan begitu saja, berarti memang ada yang tidak benar”. Ujar seorang warga lainnya.
Sementara dugaan pembiaran menguat, masyarakat justru terus menanggung kerugian: ikan mati, kolam rusak, dan sawah terancam gagal panen, kebun sawit rusak. Dampak ekonomi dirasakan langsung, terutama bagi para petani dan pemilik kolam.
“Kami berharap Dinas terkait segera mengambil tindakan, kami minta agar pihak PT. SNM menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai warga yang nantinya bertindak sendiri”. Tambah Warga***
Penulis : Rismilita












