LANGITJAMBI, BUNGO – Ketua LSM LIPPAN DPK Kabupaten Bungo, Abunyani angkat bicara terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo terutama PETI lubang tikus di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Setelah selama ini memilih diam, ia mengaku tidak bisa lagi menahan keprihatinannya karena kerusakan lingkungan yang dinilai semakin parah.

Menurut Abunyani, wilayah Limbur Lubuk Mengkuang kini mengalami kerusakan yang cukup serius akibat aktivitas tambang emas ilegal yang disebut masih berlangsung secara terbuka. Ia menilai kondisi tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar lokasi.

Abunyani, menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Bungo, dalam upaya pemberantasan PETI. Dirinya mempertanyakan komitmen dan keberanian Kapolres Bungo untuk menindak para pelaku PETI.

“PETI lobang tikus di Limbur makin marak, Apakah Kapolres Bungo berani menindak/menangkap pemodal dan pelaku PETI lobang tikus yang ada diwilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang..??Sama sama kita tunggu saja keberanian nya”. Ujar Abunyani.

Abun Yani juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI.

“Sebagai Ketua LSM LIPPAN DPK Kabupaten Bungo, saya menantang keberanian Kapolres Bungo untuk menindak/menangkap pelaku PETI Khususnya di Limbur Lubuk Mengkuang. Serta Jangan tebang pilih dalam melakukan Penindakan, Hukum harus ditegakkan secara adil”. Tegasnya

Pernyataan terbuka Ketua LSM LIPPAN DPK Kabupaten Bungo tersebut menjadi perhatian publik dan kembali memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik PETI yang dinilai masih terus berlangsung di Kabupaten Bungo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Bungo terkait pernyataan yang disampaikan Ketua LSM LIPPAN DPK Kabupaten Bungo, Abunyani.

Apabila telah ada keterangan resmi dari kepolisian, berita ini akan diperbarui sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.