Kasus Kematian Imam Komaini Masuki Babak Baru, Keluarga Ajukan Exhumasi Dan Autopsi

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_ Kasus Kematian Imam Komaini Sidik Memasuki Babak Baru, Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya mengajukan Permohonan Exshumasi atau penggalian makam dan Autopsi ke RSUD H. Hanafie Bungo.

Kelanjutan perkara dugaan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Imam Komaini Sidik, warga Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, pada 19 Juni 2025 di Desa Mekar Kencana (Unit 6), kini memasuki babak baru yang krusial dalam upaya pencarian keadilan.

Pihak keluarga korban bersama kuasa hukum Hendry C. Saragi,S. SH menyatakan keberatannya terhadap penanganan kasus oleh Polsek Rimbo Bujang yang sejauh ini hanya menetapkan satu orang tersangka dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Menurut kuasa hukum fakta yang ada di lapangan mengindikasikan bahwa pasal yang dikenakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mereka mendesak agar para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) jo pasal 170 ayat (2) butir ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Bahkan, mengingat unsur dugaan kesengajaan dan indikasi perencanaan mereka membuka opsi penggunaan pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ini bukan sekadar penganiayaan biasa Kami memiliki dua bukti video dari TKP dan dari Puskesmas yang menunjukkan kondisi korban sebelum dan sesudah, serta Laporan Polisi tipe A yang menyebutkan ada tujuh orang saksi yang mengantar korban dalam kondisi kritis ke Polsek Rimbo Bujang”. Ujar Hendry kepada wartawan.

Baca Juga:  Kasatreskrim Sebut Penangkapan Emas 4 Ons Sudah Tahap Penyelidikan

Keluarga korban semula telah mengajukan permohonan autopsi ke RS Dr. Bratanata (DKT) Jambi namun mengalami kendala. Pihak Polsek Rimbo Bujang meminta data lengkap berupa nama rumah sakit, nama dokter forensik beserta gelarnya dan alamat lengkap dalam waktu 1×24 jam. Karena merasa hal tersebut menghambat kuasa hukum memutuskan untuk mengalihkan permohonan ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo.

Permohonan tersebut diajukan secara resmi melalui surat bernomor 295/Permohonan/VII/MBG/2025 bertanggal 15 Juli 2025, dengan permohonan exshumasi dan autopsi ulang.

Pihak RSUD H. Hanafie menyatakan telah menerima surat pengantar tersebut. “Suratnya sudah kami terima dan besok akan kami teruskan kepada Direktur”. Terang dokter yang menerima surat tersebut, pada Rabu 16 juli 2025.

Keluarga besar Imam Komaini Sidik berharap langkah ini dapat membuka tabir kebenaran dan memperjelas penyebab pasti kematian almarhum. Mereka juga berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Penggalian Makam Imam Komaini Dijadwalkan 13 September, Terkait Dugaan Korban Pengeroyokan
Ada 2 Versi Perda Terkait Tarif Parkir RSUD, Kok Bisa.??? Diduga Ada Pungli Di Parkir RSUD H.Hanafie
Viral Di medsos Tarif Parkir RSUD Hanafie Mahal, Pengelola Sebut Kami Bayar 450 Juta Pertahun Diluar Pajak
Pimpin Upacara Harlah Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Bungo Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Jaksa Agung
Ketua LSM INAKOR Desak APH Usut Para Pihak Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU
Masyarakat Mengeluh Tarif Parkir RSUD Bungo Yang Terkesan Memberatkan, LIPPAN Dan GPK Minta Agar Di Kaji Ulang
Tarif Parkir Di RSUD Bungo Hingga Puluhan Ribu, Ketua LIPPAN Sebut “Pungli Berkedok Parkir”
Pertanggungjawaban Dana Komite Dipertanyakan, Muhammad Ihsan Bungkam
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:09 WIB

FA Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan 600 Juta, Kembali Dilaporkan Kakak Kandungnya Ke Polres Batang Hari 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:17 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-80, Pemdes Sungai Lingkar Adakan Turnamen Sepak Bola Antar RT

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Muhammad Ihsan Bantah Dirinya Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Karena Terkait Dana Komite Yang Digunakannya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Adik Oknum Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan Bersama Kuasa Hukum Korban Datangi UIN Jambi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Muhammad Ihsan Nyatakan Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Batang Hari, Muncul Dugaan Terkait Uang Komite 13 Juta Belom Dikembalikan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Epkusuma Serahkan Piala kepada Juara MTQ ke-7 Ponpes Daruttaqwa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Meskipun Angka Kriminal Tinggi, Rudi Apresiasi Kinerja Anggota Polsek Maro Sebo Ulu Ungkap Dua Kasus Pembunuhan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:49 WIB

Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Resmi di Laporkan Ke Polres Batang Hari

Berita Terbaru