Jaka Syahroni : Hukuman Setimpal Untuk Pelaku Kejahatan Harus Ditegakkan, Itu Solusinya

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_  Sering terjadinya kasus pidana berat seperti dugaan pembunuhan berencana, perampokan, serta pemerkosaan, pengamat hukum Jaka Syahroni, S.H.C.P.M., menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap para pelaku.

Jaka Syahroni S.H.C.P.M., menyampaikan bahwa pelaku kejahatan berat layak mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Hukuman yang setimpal. Karena itu perbuatan keji dan dilarang oleh agama maupun undang-undang itu solusinya”. Ucap Jaka Syahroni, S.H.,C.P.M saat dihubungi Langitjambi. 13/11/2025

Lebih lanjut, Jaka menjelaskan bahwa dalam konteks hukum pidana, apabila unsur dan bukti dari berbagai tindak kejahatan seperti pembunuhan berencana, perampokan, dan pemerkosaan terpenuhi secara sah, maka seharusnya seluruh pasal yang relevan diterapkan kepada tersangka sebelum berkas perkara diserahkan ke pengadilan.

Baca Juga:  Nama Amin Disebut Sebagai Bos Emas Ilegal Terbesar Yang Tidak Tersentuh Hukum

“Jika hanya satu pasal yang diterapkan, misalnya pembunuhan berencana, sementara unsur dan bukti dari tindak pidana lainnya seperti perampokan, pemerkosaan juga terpenuhi, maka hal itu bisa meringankan posisi hukum tersangka. Seharusnya diterapkan juga pasal pemerkosaan dan pembunuhan agar hukuman menjadi lebih berat”. Sebut Jaka Syahroni

Menurutnya, penegakan hukum yang menyeluruh tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi bentuk keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

“Kita berharap aparat penegak hukum dapat objektif dan menyeluruh dalam menangani kasus seperti ini”. Tambah Jaka Syahroni, S.H.

 

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

BPBD Kabupaten Bungo Himbau Masyarakat Waspada Bencana Banjir Dan Tanah Longsor
Pemusnahan Narkoba Bersama Kejaksaan Negri Bungo Dengan nilai ratusan juta rupiah hasil 67 Perkara
Alya Adhani: Lestarikan Seni Anyaman Lewat Karya Kreatif di Usia Muda
Pimpinan LangitJambi.com Minta Polres Bungo Segera Tindak Pelaku Pengancaman 4 Wartawan Bungo
Pembagian Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Minta Kadis Sosial Kabupaten Bungo Turun Kelapangan
SMKN 6 Bungo Peringati Hari Guru Nasional Dan HUT PGRI Ke_ 80
Riana Minta Kadis Sosial Turun Kelapangan, Cek Penerimaan Bansos Agar Tepat Sasaran 
Bocah 10 Tahun Terseret Arus di Sungai Batang Tebo Ditemukan Tak Bernyawa
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:37 WIB

Hewan Ternak Babi Bebas Masuk Diwilayah Pelembang, Diduga Tidak Miliki Izin Resmi

Minggu, 16 November 2025 - 21:01 WIB

Belum Ditetapkannya Tersangka Penggelapan Mobil, Hendri Saragih Ajukan Surat Penyitaan Objek

Jumat, 14 November 2025 - 12:25 WIB

Dituduh Mencuri Sawit, Warga Peninjau Diborgol Dan Dipukul Petugas PT. Jamika Raya

Kamis, 13 November 2025 - 02:17 WIB

Jaka Syahroni : Hukuman Setimpal Untuk Pelaku Kejahatan Harus Ditegakkan, Itu Solusinya

Rabu, 12 November 2025 - 09:15 WIB

Hasil Otopsi Jenazah Dosen IAKSS Masih Menjadi Bahan Proses Hukum

Selasa, 11 November 2025 - 21:45 WIB

Hasil Outopsi Dosen IAKSS Korban Waldi, Kapolres Sebut Tidak Ditemukan Kekerasan di Bagian area kelamin korban

Sabtu, 8 November 2025 - 12:56 WIB

Tim Satresnarkoba Bungo Amankan Bandar Narkoba Di Sungai LiLin

Jumat, 7 November 2025 - 14:07 WIB

Sebagai Saksi, Adik Kandung Dosen Korban Waldi Hadiri Sidang Kode Etik Di Polda Jambi

Berita Terbaru

Jambi

Ditinggal Ayah Ke ATM, Afif Ditemukan Di Polsek Kota Baru

Jumat, 28 Nov 2025 - 16:33 WIB