Hakim Ungkap Kejanggalan Kasus Pupuk Subsidi, Proses Verval Tidak Benar Benar Ada Hingga Orang Meninggal Dapat Pupuk Subsidi

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO, _  Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (TIPIKOR) Negeri Jambi kembali menggelar Sidang lanjutan dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo yang menyebabkan kerugian Negara sebesar 3,8 Miliyar, pada Kamis 26/06/2025.

Sidang lanjutan kasus pidana korupsi pupuk subsidi tahun anggaran 2022 dengan terdakwa Sri Sumarsih selaku pengecer pupuk subsidi CV. Abhi Praya, serta 2 orang ASN pada Balai Penyuluh Pertanian Batin II Babeko atas nama Sujatmoko dan M Subhan.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 7 orang saksi, yakni Muhammad Hasbi Kepala Dinas TPHPBun, Susmita Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Novita Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Meli Admin e-RDKK Dinas TPHPBun, Marta  Kasi Sarpras, Arifmizal Kabid Sarpras, dan mantan Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi.

Saat persidangan terungkap dimana proses validasi dan verifikasi atas status kelompok dan kelembagaan tani yang terdapat dalam e-RDKK dan Simluhtan TIDAK PERNAH benar benar dilakukan oleh Dinas TPHPBun Bungo dibawah kepemimpinan Hasbi.

Hakim juga mengungkap beberapa kejanggalan atas Realisasi Program Pemerintah Pusat di Kabupten Bungo,  Dimana terdapat penerima pupuk subsidi yang sudah meninggal pada 2013 namun namanya tercatat mendapat bantuan di tahun 2022.

Saat Hakim menyinggung soal Monitoring dan Evaluasi e-RDKK, Muhammad Hasbi Kepala Dinas TPHPBun Bungo mengklaim bahwa pihaknya menggandeng Tim Verifikasi Validasi untuk turun ke lapangan.

“Terkadang 3 bulan sekali kami mengajak tim Verval untuk memeriksa laporan penyaluran dari toko pengecer, selanjutnya Tim melaporkan pada Tim Pembina Kabupaten dan provinsi”. Ujarnya.

Namun, Hakim menilai ketika terdapat pengawasan yang baik dari Dinas, tentu tidak akan berujung pada masalah. Data-data proses verifikasi pun dinilai FIKTIF BELAKA.

Untuk diketahui Sidang Pidana Korupsi Pupuk Subsidi akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda yang sama.

(TIM)

Berita Terkait

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Zulkifli Di Tanah Tumbuh
Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup
Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi
Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:12 WIB

Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24 WIB

Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan

Berita Terbaru