Gaji Sumarlin Tak Dicairkan Kades Rengas Sembilan Sebut Itu Aturannya, Camat Bungkam

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BATANG HARI_ Seorang perangkat Desa Rengas Sembilan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, bernama SUMARLIN, mengaku tidak menerima hak gajinya untuk tanggal 1 hingga 9 November 2025. Muslim yang telah diberhentikan pada tanggal 10 berharap gaji selama ia masih aktif bekerja dapat tetap dikeluarkan.

Samsir, Kepala Desa Rengas Sembilan, membenarkan bahwa SUMARLIN telah diberhentikan. Ia menegaskan bahwa gaji tersebut tidak dicairkan karena mengikuti aturan yang berlaku.

Ya, betul. Dia sudah diberhentikan. Untuk masalah gaji tanggal 1 sampai 9 itu tidak dikeluarkan, karena memang aturannya begitu,” ujar Samsir, Selasa (18/11/2025).

Namun, Samsir menambahkan bahwa dana gaji tersebut tidak hilang, melainkan masih berada di rekening desa.

Gaji SUMARLIN itu tetap ada di rekening desa, tidak ke mana-mana. Nanti akhir tahun akan disilfakan. Tapi kalau dia tetap ingin meminta haknya, silakan minta surat rekomendasi dari kecamatan dan Dinas PMD,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai dasar aturan atau pergub yang mengatur larangan pencairan gaji bagi perangkat desa yang sudah diberhentikan, Samsir tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Ismail, Camat Maro Sebo Ulu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, juga belum memberikan respons Alias (Bungkam).

Ada pun Isi pertanyaan yang dikirimkan:

Apakah benar pencairan gaji perangkat desa yang telah diberhentikan harus disertai surat rekomendasi dari kecamatan?

Bagaimana regulasi resmi terkait pembayaran hak perangkat desa yang masih bekerja sebelum tanggal pemberhentian?

 

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB