FA Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan 600 Juta, Kembali Dilaporkan Kakak Kandungnya Ke Polres Batang Hari 

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  JAMBI_  Dokter Gigi berinisial FA yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Puskesmas Mersam, kembali dilaporkan oleh Saudara Kandung sendiri, yakni Toni Ardiansyah ke Mapolres Batang Hari. 29/08/3025

Pasalnya, tandatangan Toni Ardiansyah yang dibuat oleh FA di dalam surat keterangan ahli waris dipalsukannya dan dibenarkan oleh Lurah Rengas Condong dan dikuatkan oleh Camat Muara Bulian.

“Biar dia adik saya sendiri, tapi dia sudah menghalalkan segala cara dan saya ingin dia masuk ke penjara, karena selama ini kerjaan tidak pernah benar dan selalu menipu kami di dalam keluarga”. Kata Toni Ardiansyah.

Toni juga mengatakan selain FA adik kandung nya, suaminya yang berinisial KMU oknum dosen di UIN Jambi juga ikut terlibat di dalam proses penjualan sepihak pada bangunan dan tanah warisan milik orang mereka. Dan ini sudah viral di berbagai media, bahwa suami istri ini ingin mencoba menggelapkan tanah warisan yang merupakan harta warisan.

 

“Saya tidak tahu bahwa mereka sudah mengambil uang orang (pembeli) harta warisan orang tua saya dan kabarnya suaminya ini adalah dosen yang mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi. Dan saya juga belum kenal dengan suaminya ini”. Sambungnya

Dia juga menjelaskan, terkait dengan persoalan pemalsuan tandatangan yang dibuat oleh FA ini harus segera di tindaklanjuti dan dirinya minta pihak kepolisian profesional di dalam menangani perkara ini.

Baca Juga:  Ngirim Surat Rekomendasi Ekhumasi Itu Wewenang Penyidik Polsek Rimbo Bujang, Lantas Mengapa Harus Putar Sana Sini??

“Tidak saya kasih ampun dan ini sudah berkali-kali, kami sebagai adik beradik nya di tipu dengan cara yang seperti ini. Saya harap kedua suami istri ini masuk ke penjara, karena mereka orang yang berpendidikan tidak mengetahui aturan agama dalam hak waris yang saat ini mereka coba jual ke salah seorang pengusaha elektronik di batanghari”. Jelasnya.

Supriyansyah, yang merupakan adik kandung dari FA juga meminta kepada pihak kepolisian segera memproses FA dan KMU. Karena selama ini mereka berdua ingin mencoba menggelapkan dengan cara menjual harta warisan peninggalan orang mereka

“Saya juga sudah mendatangi UIN Jambi dengan niat ingin ketemu langsung dengan dosen ini, karena dia terlibat membenarkan bahwa bangunan dan tanah itu adalah harta istrinya, lalu mereka berdua mencoba meminta uang sebesar Rp.600 kepada si pembeli dengan alasan ingin mengembalikan nama sertifikat atas nama orang tua saya ke pembeli”. Paparnya.

Sementara itu, terkait dengan laporan Toni Ardiansyah, berdasarkan surat tanda bukti penerimaan pengaduan nomor STBPP/ 305/ VIII/ 2025/ Reskrim, bahwa beliau benar melaporkan suatu peristiwa yang diduga tindak pidana Pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.*** (Tim)

Berita Terkait

Sudah 6 Bulan ADD Di Kabupaten Batang Hari Belom Juga Cair, Ada Apa.???
Meriahkan HUT RI Ke-80, Pemdes Sungai Lingkar Adakan Turnamen Sepak Bola Antar RT
Muhammad Ihsan Bantah Dirinya Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Karena Terkait Dana Komite Yang Digunakannya
Adik Oknum Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan Bersama Kuasa Hukum Korban Datangi UIN Jambi
Muhammad Ihsan Nyatakan Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Batang Hari, Muncul Dugaan Terkait Uang Komite 13 Juta Belom Dikembalikan
Epkusuma Serahkan Piala kepada Juara MTQ ke-7 Ponpes Daruttaqwa
Meskipun Angka Kriminal Tinggi, Rudi Apresiasi Kinerja Anggota Polsek Maro Sebo Ulu Ungkap Dua Kasus Pembunuhan
Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Resmi di Laporkan Ke Polres Batang Hari
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Musda XI Partai Golkar Provinsi Jambi Segera Digelar di Hotel BW Luxury

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Mabes Polri Instruksikan Jajaran Kepolisian Lindungi Wartawan Saat Peliputan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:03 WIB

Sudah 2 Tahun Kasus Pengeroyokan Irwan Novriansyah, Tak Jelas Tanpa Kepastian Hukum

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:02 WIB

Ngirim Surat Rekomendasi Ekhumasi Itu Wewenang Penyidik Polsek Rimbo Bujang, Lantas Mengapa Harus Putar Sana Sini??

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:25 WIB

UPTD 2 BINWASKER Peringati Bulan K3

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:43 WIB

Naik Pangkat Jadi Kombes, Wahyu Bram W Jabat Pos Strategis Di Humas Polri

Berita Terbaru