Epkusuma Serahkan Piala kepada Juara MTQ ke-7 Ponpes Daruttaqwa

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BATANG HARI, _Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-7 yang digelar Pondok Pesantren Daruttaqwa, Dusun Sungai Gondang, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, resmi ditutup pada Minggu (24/08/2025).

Dalam acara penutupan tersebut, Epkusuma berkesempatan menyerahkan langsung piala kepada para peserta yang berhasil meraih juara. Penyerahan piala ini menjadi simbol apresiasi atas semangat, dedikasi, serta kemampuan para santri dalam menghidupkan nilai-nilai Al-Qur’an melalui seni tilawah dan cabang lomba lainnya.

Epkusuma menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh peserta, khususnya para juara yang telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka.

“MTQ ini bukan hanya ajang lomba, tapi juga momentum untuk memperkokoh kecintaan kita terhadap Al-Qur’an serta mempererat ukhuwah di antara para santri dan masyarakat”. Ujar Epkusuma

Kegiatan MTQ ke-7 di Ponpes Daruttaqwa ini mendapat antusias tinggi dari masyarakat sekitar. Epkusuma, berharap ajang tahunan ini dapat terus berlangsung secara konsisten, menjadi sarana pembinaan generasi Qur’ani, serta melahirkan qari dan qariah yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat yang lebih luas.

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

5 Anggota Geng Motor Diserahkan Ke Satreskrim Polres Batanghari
Bumdes Sumur Rajo Kelola Tujuh Ekor Kerbau Tahun 2025
Panen Raya Program 1 Hektare Satu Desa Berhasil, AKP Safrizal: Sinergi Jadi Kunci Ketahanan Pangan
Datangi DPRD Batang Hari, Warga Kembang  Seri Tuntut Kepala Desa Mundur
Terlibat Jual Tanah HGU, Warga Padang Kelapo Diamankan Polisi
Usman Akui Pembuatan Website Senilai Rp10 Juta dari Dana Desa 2024, Apakah Kejaksaan Batanghari Akan Memanggil Pihak Desa?
Hak Gaji Sumarlin yang Diberhentikan Tanggal 10 Tetap Wajib Dibayarkan Sesuai Aturan? Berikut Regulasi yang Mengaturnya
Gaji Sumarlin Tak Dicairkan Kades Rengas Sembilan Sebut Itu Aturannya, Camat Bungkam
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:12 WIB

Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24 WIB

Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan

Berita Terbaru