“PROPAM POLDA JAMBI AMBIL ALIH PENANGANAN”
LANGITJAMBI, BUNGO_ Perkembangan terbaru terkait kasus kematian Imam Komaini Sidik (pada 19 Juni 2025), kini kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya dilakukan pembongkaran malam (Eksumasi) dan visum pada jenazah oleh Tim Kedokteran Rumah Sakit Royal Prima Medan serta juga telah dilakukan rekonstruksi (reka adegan).

Kali ini diketahui, dua oknum anggota Polres Bungo yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni CSN dan GLT kini tengah diperiksa di Propam Polda Jambi.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/10/2025), Kasi Propam Polres Bungo menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh Propam Polda Jambi.
“Masalah itu sudah ditangani oleh Propam Polda Jambi”. Tulisnya
Kasi Propam, menambahkan agar konfirmasi lebih lanjut dapat dilakukan kepada pihak Kasi Propam Polres Tebo dan Propam Polda Jambi, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Tebo.
“Konfirmasi dengan mereka dan Kasipropam Tebo karena menyangkut TKP di sana”. Tambahnya.
Menutup keterangannya, Kasi Propam Polres Bungo menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan klarifikasi lebih jauh terkait perkara tersebut.
“Untuk Polres Bungo tidak bisa memberikan klarifikasi menyangkut masalah ini, dekdek”. Tutupnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa dua anggota polisi yang diperiksa tersebut berdinas di Polres Bungo. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Propam Polda Jambi maupun Polres Tebo terkait hasil pemeriksaan terhadap kedua oknum anggota tersebut.
Penulis: Gusti Dian Saputra












