Dokter Gigi di Puskesmas Mersam Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan , Salah Satu Doktor Di UIN Jambi Ikut Terlibat

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BATANG HARI_Seorang Dokter Gigi di Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, berinisial FIA diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp600 juta dan dalam dugaan Penipuan dan Penggelapan tersebut, salah seorang Doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi berinisial KMN juga ikut terlibat, karena keterlibatan keduanya mereka adalah pasangan suami istri.

Heriyanto, S.H.,C.L.A, Ketua Lembaga Hukum Bantuan (LBH) Media Keadilan Masyarakat (MKM) di Batang Hari mengatakan, bahwa korban dari penipuan dan penggelapan ini adalah kliennya bernama Ricky Wijaya, salah seorang pedagang elektronik di Kota Muara Bulian.

Sebelumnya, kliennya ditawarkan oleh FIA untuk membeli sebidang tanah dan bangunan yang terletak di di Kelurahan Kampung Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian.

“Ya, sebelumnya klien saya ini ditawarkan membeli tanah dan bangunan itu senilai Rp1,4 Miliar oleh FIA dan menurut keterangannya harta ini adalah milik orang tuanya dan beliau juga menunjukkan foto copy sertifikat bangunan dengan luas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tuju meter bujur sangkar, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 06/Muara Bulian terdaftar atas nama Syahrial yang di keluarkan oleh Kepala Sub Direktorat Agraria tertanggal 30 April 1977,” kata Heriyanto.

Dia juga mengatakan, selain sertifikat, FIA juga menunjukkan surat keterangan ahli waris, dimana surat keterang ahli waris yang ditunjukkannya tersebut terdapat ada nama Hj Asmeri, Toni Ardiansyah, Supriyansyah dan FIA dan disurat tersebut dibenarkan dan dibenarkan oleh Lurah Rengas Condong dan dikuatkan oleh Camat Muara Bulian, tertanggal 18 Maret 2025.

“FIA sudah menipu dan menggelapkan uang klien saya sebesar Rp600 juta dengan modus uang tersebut untuk balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kami juga sudah mengirim surat somasi pada Rabu tanggal 13 Agustus kemarin dan besok akan kami laporkan ke Polres Batang Hari dan terkait surat keterangan ahli waris yang diberikan oleh FIA kepada klain kami juga palsu, kemudian FIA ini tidak sendiri dan dia ditemani oleh salah seorang doktor UIN Jambi berinisal MKN, yang katanya suaminya FIA,” ujarnya.

Sementara itu, untuk bukti yang akan dilaporkan ke Polres Batang Hari adanya Bukti Pengiriman melalui Transfer Ke Rekening Mandiri dan Rekening BRI sebesar Rp600 juta. Selain itu, bukti tambahan juga melalui pertemuan yang terekam di CCTV toko, rekaman percakapan suara dan juga melalui percakapan di Whatapps, terkait bujuk janji dari FIA dan MKM ini.

Hingga berita ini disiarkan, FIA dan MKM belum bisa untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
5 Anggota Geng Motor Diserahkan Ke Satreskrim Polres Batanghari
Bumdes Sumur Rajo Kelola Tujuh Ekor Kerbau Tahun 2025
Panen Raya Program 1 Hektare Satu Desa Berhasil, AKP Safrizal: Sinergi Jadi Kunci Ketahanan Pangan
Datangi DPRD Batang Hari, Warga Kembang  Seri Tuntut Kepala Desa Mundur
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Terlibat Jual Tanah HGU, Warga Padang Kelapo Diamankan Polisi
Satnarkoba Polres Bungo Amankan Tiga Pelaku dan Sita Puluhan Gram Sabu, Ganja, dan Ekstasi
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:12 WIB

Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24 WIB

Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan

Berita Terbaru