LANGITJAMBI, BUNGO, _ Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafie Kabupaten Bungo, dr. Edi Mustafa, menyebutkan kalau polemik tarif dan sewa lahan parkir di RSUD ada kekeliruan dengan pihak pengelola.
Hal itu disampaikannya saat hearing (dengar pendapat) terkait Tarif parkir di RSUD bersama DPRD, BP2RD, Ormas, Media, dan masyarakat. Senin, 08/09/2025Edi Mustafa, mengatakan kalau harga sewa lahan parkir sesuai dengan MoU yaitu 30 ribu per meter, harga sewa pertahun sebesar 379.800.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu.
“Kalau di MoU sewa lahan parkir tersebut sebesar 30 ribu per meter, Bukan 35 ribu. Seusai dengan MoU pihak ketiga membayar sejumlah 379, juta 800 per tahun diluar pajak BUKAN 35 ribu per meter, dan bukan 450 Per tahun seperti disebut salah satu oknum pengelola”. Ujar Edi Mustafa
Untuk diketahui, sebelumnya viral di media sosial salah satu pengelola parkir di RSUD menuliskan kalau mereka membayar sewa lahan parkir sebesar 450 juta per tahun, diluar pajak, dengan rincian harga 35:ribu per meter per tahun.
“Ini kwitansi pembayaran nya, silahkan di cek”. Kata Edi Mustafa***