Dirut RSUD Sebut Sewa Lahan Parkir Ke Pihak Ketiga Sebesar 379 Juta 800 Ribu, Bukan 450 Juta

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO, _ Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafie Kabupaten Bungo, dr. Edi Mustafa, menyebutkan kalau polemik tarif dan sewa lahan parkir di RSUD ada kekeliruan dengan pihak pengelola.

Hal itu disampaikannya saat hearing (dengar pendapat) terkait Tarif parkir di RSUD bersama DPRD, BP2RD, Ormas, Media, dan masyarakat. Senin, 08/09/2025Edi Mustafa, mengatakan kalau harga sewa lahan parkir sesuai dengan MoU yaitu 30 ribu per meter, harga sewa pertahun sebesar 379.800.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu.

“Kalau di MoU sewa lahan parkir tersebut sebesar 30 ribu per meter, Bukan 35 ribu. Seusai dengan MoU pihak ketiga membayar sejumlah 379, juta 800 per tahun diluar pajak BUKAN 35 ribu per meter, dan bukan 450 Per tahun seperti disebut salah satu oknum pengelola”. Ujar Edi Mustafa

Untuk diketahui, sebelumnya viral di media sosial salah satu pengelola parkir di RSUD menuliskan kalau mereka membayar sewa lahan parkir sebesar 450 juta per tahun, diluar pajak, dengan rincian harga 35:ribu per meter per tahun.

“Ini kwitansi pembayaran nya, silahkan di cek”. Kata Edi Mustafa***

 

Berita Terkait

Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Suana Tangis Haru Saat Dandim Pungky Tinggalkan Bungo
SMKN 6 Bungo Borong Prestasi, Raih The Best Participant dan Juara Nasional Video Dokumenter
Muhammad Daniel Koordinator LangitJambi.com Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2026 Di Banten
Rahmat Arpison Anggota DPRD Kabupaten Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Th. 2026
Warga Resah Maraknya Peredaran Narkotika Dikampung Lereng, Berharap Polisi Segera Bertindak
Camat Bersama Polsek Muko-Muko Bathin VII Gotong Royong Dukung Program Bupati, Jaga Kebersihan Lingkungan Dari Sampah
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB