Dipanggil Inspektorat, Rio Suka Makmur Diminta Kembalikan 500 Juta, Masyarakat Minta Bupati Pecat Rio Korupsi Dan Juga Pejudi

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_ Terkait Laporan masyarakat Dusun (Desa) Suka Makmur, Kecamatan Bhatin II Babeko, Kabupaten Bungo atas dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Waris, Datuk Rio (Kepala Desa), kemarin Senin 04/08/2025, Camat Bathin II Babeko, Datuk Rio, dan Ketua BPD Dusun Suka Makmur dipanggil ke Kantor Inspektorat Kabupaten Bungo.

Pemanggilan yang dilakukan Inspektorat tersebut dalam rangka Penyerahan Hasil Pemeriksaan. Sebelumnya, Waris, Datuk Rio Dusun Suka Makmur telah diperiksa oleh Tim Inspektorat.

Menurut keterangan sumber, atas temuan temuan tersebut, Waris, Datuk Rio Suka Makmur diminta mengembalikan uang ke kas Negara kurang lebih 500 Juta Rupiah.

“Datuk Rio (Waris) didampingi Camat dan Ketua BPD dipanggil ke Kantor Inspektorat Bungo dalam rangka Penyerahan hasil Pemeriksaan. Disaksikan oleh Camat dan BPD, Datuk Rio harus mengembalikan uang kurang lebih 500 juta rupiah”. Tutur Sumber

Tidak hanya itu sumber juga mengatakan kalau Datuk Rio diberi waktu selama 60 hari untuk mengembalikan uang tersebut, terhitung mulai hari rabu Tanggal 06 Agustus 2025.

Baca Juga:  Satu Rumah Hangus Terbakar Di Dusun Senamat, Diduga Gudang Tempat Penimbunan Solar

“Datuk Rio diberikan waktu selama dua bulan (60 hari) untuk mengembalikan ubah tersebut, mulai dari hari ini”. Tambah sumber

Belum selesai kasus temuan Inspektorat dan pengembalian uang sebanyak 500 juta, Waris, Datuk Rio Suka Makmur ini malah ditangkap Polisi.

Waris, ditahan karena kedapatan sedang bermain judi di salah satu rumah yang berada di simpang arah Kantor PUPR, Kecamatan Rimbo Tengah.

“Saat ini Datuk Rio ditahan di Polres Bungo karena ditangkap tengah bermain judi”. Sebut sumber

Warga Dusun Suka Makmur berharap agar Bupati Bungo segera memberi sanksi kepada Datuk Rio yang telah terbukti melakukan penyimpangan dana desa yang mengakibatkan kerugian Negara.

“Kami berharap kepada Bapak Bupati Bungo untuk memberi sanksi, atas perbuatan merugikan Negara dan juga atas kasus ketangkap bermain judi. Kami berharap agar bapak Bupati memecat Datuk Rio Tersebut, karena kami tidak mau Dusun Kami dipimpin oleh koruptor dan penjudi”. Sebut salah satu warga yang diaminkan oleh warga lainya***

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, SA Mahasiswi UMUBA Tidak Diizinkan Wisuda
Pengamat Hukum Sebut Bola Gelinding Di Bungo Expo Itu Judi, Masyarakat Minta APH Segera Tindak
SMK Negeri 6 Bungo Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Dan Palang Merah Remaja 
Stand Permainan Di Bungo Expo Jadi Sorotan, Diduga Sediakan Tempat Perjudian
Dana BOP Dan SPP di TK Pembina Tidak Transparan, Minta Disdik Segera crosscheck Dan Tindak
Dua Saksi Diperiksa Dipolres Bungo, Warga Sebut Tanah Ruswandi Tidak Jelas
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Viral..!!! Di SPBU Air Gemuruh Pelangsir Isi Pertalite Ke Drigen, APH dan PERTAMINA Jangan Hanya Diam
Berita ini 522 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru