LANGITJAMBI, BUNGO_ Terkait Laporan masyarakat Dusun (Desa) Suka Makmur, Kecamatan Bhatin II Babeko, Kabupaten Bungo atas dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Waris, Datuk Rio (Kepala Desa), kemarin Senin 04/08/2025, Camat Bathin II Babeko, Datuk Rio, dan Ketua BPD Dusun Suka Makmur dipanggil ke Kantor Inspektorat Kabupaten Bungo.
Pemanggilan yang dilakukan Inspektorat tersebut dalam rangka Penyerahan Hasil Pemeriksaan. Sebelumnya, Waris, Datuk Rio Dusun Suka Makmur telah diperiksa oleh Tim Inspektorat.
Menurut keterangan sumber, atas temuan temuan tersebut, Waris, Datuk Rio Suka Makmur diminta mengembalikan uang ke kas Negara kurang lebih 500 Juta Rupiah.
“Datuk Rio (Waris) didampingi Camat dan Ketua BPD dipanggil ke Kantor Inspektorat Bungo dalam rangka Penyerahan hasil Pemeriksaan. Disaksikan oleh Camat dan BPD, Datuk Rio harus mengembalikan uang kurang lebih 500 juta rupiah”. Tutur Sumber
Tidak hanya itu sumber juga mengatakan kalau Datuk Rio diberi waktu selama 60 hari untuk mengembalikan uang tersebut, terhitung mulai hari rabu Tanggal 06 Agustus 2025.
“Datuk Rio diberikan waktu selama dua bulan (60 hari) untuk mengembalikan ubah tersebut, mulai dari hari ini”. Tambah sumber
Belum selesai kasus temuan Inspektorat dan pengembalian uang sebanyak 500 juta, Waris, Datuk Rio Suka Makmur ini malah ditangkap Polisi.
Waris, ditahan karena kedapatan sedang bermain judi di salah satu rumah yang berada di simpang arah Kantor PUPR, Kecamatan Rimbo Tengah.
“Saat ini Datuk Rio ditahan di Polres Bungo karena ditangkap tengah bermain judi”. Sebut sumber
Warga Dusun Suka Makmur berharap agar Bupati Bungo segera memberi sanksi kepada Datuk Rio yang telah terbukti melakukan penyimpangan dana desa yang mengakibatkan kerugian Negara.
“Kami berharap kepada Bapak Bupati Bungo untuk memberi sanksi, atas perbuatan merugikan Negara dan juga atas kasus ketangkap bermain judi. Kami berharap agar bapak Bupati memecat Datuk Rio Tersebut, karena kami tidak mau Dusun Kami dipimpin oleh koruptor dan penjudi”. Sebut salah satu warga yang diaminkan oleh warga lainya***