LANGITJAMBI, BUNGO_ Pengerjaan proyek turap senilai 23 Milyar di dua tempat yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol Kabupaten Bungo, akhir akhir ini menjadi sorotan.

Proyek Rekontruksi Turap Beton Penahan Tebing Sungai Penanganan Pasca Bencana bernilai 23 M tersebut yaitu berada di Dusun Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko senilai 16,3 M dan di Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat senilai 6,45 M. Kedua proyek Turap di Kabupaten Bungo ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bungo.
Pasalnya proyek tahun 2024 hibah RR BNPB yang dikelola oleh BPBD Kesbangpol Bungo yang berada di Dusun Sepunggur dikerjakan oleh PT. Dua Satu Konstruksi Bengkulu tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan Kabupaten namun juga sudah Molor hal ini dapat dilihat dari tanggal kontrak pelaksanaan dengan rentang waktu 180 Hari kalender terhitung sejak tanggal 13 Januari 2025 (6 Bulan) seharusnya sudah siap 100 persen paling lambat 13 Juli 2025.
Selanjutnya pengerjaan proyek Turap senilai 6,45 yang berada di Dusun Batu Kerbau yang dikerjakan oleh CV. Bangun Sarana Cipta sudah roboh padahal pengerjaan belum sampai 100 Persen.
Untuk diketahui proyek turap yang berada di Dusun Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko dikerjakan oleh PT. Dua Satu Kontruksi perusahaan dari Provinsi Bengkulu. Sedangkan Proyek Turap di Dusun Batu Kecamatan Pelepat dikerjakan oleh CV. Bangun Sarana Cipta dari Padang, Sumatra Barat.**












