LANGITJAMBI, BATANG HARI_ Pemerintah Kabupaten Batanghari, diminta segera mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Desakan ini disuarakan oleh akun media sosial Penegak Keadilan, yang menyoroti adanya indikasi pelanggaran aturan masa kerja peserta seleksi.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut sejumlah peserta diduga belum memenuhi persyaratan minimal masa kerja dua tahun, namun tetap dinyatakan lulus. Lebih jauh, ada yang disebut memperoleh “bekingan” sehingga masa kerja dimanipulasi agar seolah memenuhi syarat.
Banyak sekali para kepala dinas yang membuat pegawainya, yang aturannya belum sampai dua tahun, jadi genap dua tahun atau lebih. Mohon diusut tuntas sebelum dilantik,” tulis akun Penegak Keadilan.
Unggahan itu juga mengkritik keras pandangan bahwa kelulusan hasil manipulasi adalah bentuk rezeki.
Ingat Bro, rezeki itu bukan dari kecurangan dan manipulasi data. Makan haram lah kalian yang curang selama jadi PPPK tahap 2 ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi Langitjambi.com telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini dengan menemui pihak panitia PPPK, namun belum berhasil mendapatkan keterangan resmi. ***
Penulis:Gusti Dian Saputra