Diduga Langgar Kode Etik, SA Mahasiswi UMUBA Tidak Diizinkan Wisuda

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI,  BUNGO_

Salah satu mahasiswi Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMUBA) berinisial SA resmi tidak diperbolehkan mengikuti prosesi wisuda tahun ini. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh, salah satu perwakilan pihak kampus, pada Sabtu (24/10/2025).

Salah satu pegawai dibagiab Humas Umuba menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah SA tidak memenuhi dua persyaratan penting yang telah diminta oleh pihak universitas.

“Sampai saat ini SA belum menyerahkan apa yang diminta oleh pihak kampus. Pertama, video klarifikasi terkait permasalahan yang sebelumnya terjadi, dan kedua, laporan dari pihak nenek mamak di tempat tinggalnya”. Jelasnya

Baca Juga:  Viral..!!! Di SPBU Air Gemuruh Pelangsir Isi Pertalite Ke Drigen, APH dan PERTAMINA Jangan Hanya Diam

Menurutnya, kedua syarat tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pembinaan etika mahasiswa. Karena tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, pihak universitas akhirnya menetapkan bahwa SA melanggar kode etik sebagai mahasiswi UMUBA

“Dengan dasar itu, kami memutuskan bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik kampus dan untuk sementara tidak diperbolehkan mengikuti wisuda”. Tambahnya

Pihak kampus berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa/mahasiswi untuk selalu menjaga integritas, mematuhi aturan, serta menghormati tata tertib dan nilai-nilai etika yang berlaku di lingkungan akademik.

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Pengamat Hukum Sebut Bola Gelinding Di Bungo Expo Itu Judi, Masyarakat Minta APH Segera Tindak
SMK Negeri 6 Bungo Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Dan Palang Merah Remaja 
Stand Permainan Di Bungo Expo Jadi Sorotan, Diduga Sediakan Tempat Perjudian
Dana BOP Dan SPP di TK Pembina Tidak Transparan, Minta Disdik Segera crosscheck Dan Tindak
Dua Saksi Diperiksa Dipolres Bungo, Warga Sebut Tanah Ruswandi Tidak Jelas
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Viral..!!! Di SPBU Air Gemuruh Pelangsir Isi Pertalite Ke Drigen, APH dan PERTAMINA Jangan Hanya Diam
Permasalahan Tapal Batas Kabupaten Mulai Temui Terang
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru