LANGITJAMBI, BUNGO_ Bupati Bungo, H. Dedy Putra SH M.Kn resmi akan melakukan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Bungo. Selasa, (01/07/2025)
Pelantikan pejabat sekda Bungo bertempat di ruang pola bupati Bungo yang dihadiri Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Ketua dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Para Camat dan tamu undangan Lain nya.
Bupati Bungo dalam arahan nya berpesan kepada pejabat Sekda yang baru saja dilantik untuk segera bekerja secara terencana dan cepat, agar pembangunan Bungo segera terlaksana.
Untuk diketahui bahwa Pelantikan ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengatur tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Peraturan ini menetapkan berbagai aspek terkait pengelolaan PNS, termasuk perencanaan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, penggajian, tunjangan, hingga pemberhentian
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 merupakan landasan hukum penting dalam pengelolaan PNS di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
CHAPUNK