LANGITJAMBI, BUNGO_ Temuan masalah proyek di Kabupaten Bungo terus mencuat, seperti dua proyek yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bungo. Dua proyek tersebut berada di Kecamatan Pelepat dan Kecamatan Bathin II Babeko.
Proyek yang nilainya mencapai Rp 23 miliar ini sudah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Bungo atas dugaan penyimpangan dan kerugian Negara. Proyek yang dilaporkan yakni pembangunan turap sepanjang 800 meter yang terbagi atas 200 meter di Kampung Belukar Panjang, 400 meter di Kampung Lubuk Tebat dan 200 meter di Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat.
Di lokasi Dusun Batu Kerbau, pekerjaan turap bernilai Rp 6,45 miliar ini dilaporkan sudah mengalami kerusakan (roboh) padahal pengerjaan belum siap 100 persen. Selain itu proyek turap di Desa Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko senilai Rp16,93 miliar juga menuai kekhawatiran terkait mutu dan pelaksanaan fisiknya.
Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Turap Beton (Sheet Pile) Penahan Tebing Sungai Penanganan Pasca Bencana yang berlokasi di Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko yang dimenangkan PT. Dua Satu Konstruksi ini merupakan perusahaan yang berbasis di Kota Bengkulu. Sedangkan proyek turap di Dusun Batu Kerbau dimenangkan oleh CV. Bangun Sarana Cipta dari Kota Padang Sumatera Barat.
Dengan total anggaran lebih dari Rp23 miliar kedua proyek ini menjadi perhatian karena menyangkut pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana di wilayah bantaran sungai yang rawan longsor dan erosi.
Pantauan tim dilapangan menemukan pengerjaan proyek turap yang berada di Dusun Sepunggur belum 100% padahal batas waktu pengerjaan habis pada tanggal 13 juli kemaren.**