Bermasalah..!! Proyek 23 Miliar BPBD Bungo Dilaporkan Ke Kejari

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_ Temuan masalah proyek di Kabupaten Bungo terus mencuat, seperti dua proyek yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bungo. Dua proyek tersebut berada di Kecamatan Pelepat dan Kecamatan Bathin II Babeko.

Proyek yang nilainya mencapai Rp 23 miliar ini sudah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Bungo atas dugaan penyimpangan dan kerugian Negara. Proyek yang dilaporkan yakni pembangunan turap sepanjang 800 meter yang terbagi atas 200 meter di Kampung Belukar Panjang, 400 meter di Kampung Lubuk Tebat dan 200 meter di Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat.

Di lokasi Dusun Batu Kerbau, pekerjaan turap bernilai Rp 6,45 miliar ini dilaporkan sudah mengalami kerusakan (roboh) padahal pengerjaan belum siap 100 persen. Selain itu proyek turap di Desa Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko senilai Rp16,93 miliar juga menuai kekhawatiran terkait mutu dan pelaksanaan fisiknya.

Baca Juga:  Pengelola Sebut Sewa Lahan 450 Juta Pertahun, Dirut Sebut Hanya 379 Jutaan, Selisih 70 Jutaan Kemana.??

Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Turap Beton (Sheet Pile) Penahan Tebing Sungai Penanganan Pasca Bencana yang berlokasi di Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko yang dimenangkan PT. Dua Satu Konstruksi ini merupakan perusahaan yang berbasis di Kota Bengkulu. Sedangkan proyek turap di Dusun Batu Kerbau dimenangkan oleh CV. Bangun Sarana Cipta dari Kota Padang Sumatera Barat.

Dengan total anggaran lebih dari Rp23 miliar kedua proyek ini menjadi perhatian karena menyangkut pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana di wilayah bantaran sungai yang rawan longsor dan erosi.

Pantauan tim dilapangan menemukan pengerjaan proyek turap yang berada di Dusun Sepunggur belum 100% padahal batas waktu pengerjaan habis pada tanggal 13 juli kemaren.**

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, SA Mahasiswi UMUBA Tidak Diizinkan Wisuda
Pengamat Hukum Sebut Bola Gelinding Di Bungo Expo Itu Judi, Masyarakat Minta APH Segera Tindak
SMK Negeri 6 Bungo Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Dan Palang Merah Remaja 
Stand Permainan Di Bungo Expo Jadi Sorotan, Diduga Sediakan Tempat Perjudian
Dana BOP Dan SPP di TK Pembina Tidak Transparan, Minta Disdik Segera crosscheck Dan Tindak
Dua Saksi Diperiksa Dipolres Bungo, Warga Sebut Tanah Ruswandi Tidak Jelas
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Viral..!!! Di SPBU Air Gemuruh Pelangsir Isi Pertalite Ke Drigen, APH dan PERTAMINA Jangan Hanya Diam
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru