LANGITJAMBI.COM, BATANG HARI_ Belasan orang yang diduga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan aparat kepolisian di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Kamis Malam (26/02/2026)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para terduga pelaku sempat dibawa ke Mapolsek Mersam sebelum akhirnya langsung digiring ke Mapolres Batang Hari untuk proses lebih lanjut.
“Saya hari ini tidak piket, tapi kabarnya memang ada penangkapan pelaku PETI di kantor. Informasinya gabungan dengan anggota Polres”. Ujar salah seorang anggota Polsek
Ia juga menyebutkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, beredar kabar adanya barang bukti berupa emas seberat sekitar 6 gram dan dugaan narkotika jenis sabu yang turut diamankan.
“Ya, publikasikanlah. Kabarnya ada emas sekitar 6 gram dan sabu juga ada”. Tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Mersam AKP Gegar Mahdi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan. Pihak Polres Batang Hari juga belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 21.30 WIB, terlihat dua unit kendaraan roda empat bersama sejumlah anggota kepolisian berada di lokasi. Tidak lama berselang, kedua kendaraan tersebut bergerak menuju Kota Muara Bulian.
Penulis: Gusti Dian Saputra












