LANGITJAMBI, BUNGO,_ Beberapa hari yang lalu berita salah satu media online lokal menyebutkan Amin penadah emas Ilegal dan bos PETI di Tanjung Menanti sudah tidak membeli emas lagi ternyata Anggota BPD aktif ini diketahui masih membeli emas ilegal.
Diketahui, rumah Amin pernah digeledah namun polisi tidak mengamankan Amin dengan alasan tidak ada barang bukti yang ditemukan. Benar saja ternyata Amin tidak lagi membeli emas ilegal dirumahnya, tempat bakar emas dan aktivitas milik Amin ternyata telah pindah.
Sumber menyebutkan yang namanya tidak mau ditulis mengatakan kalau Amin melakukan aktivitasnya tidak lagi dirumahnya tapi sudah pindah tudak jauh dari rumahnya.
“Tempat dio beli emas lah pindah bang, dax disiko lagi”. Sebut sumber
Saat ditanya pindah kemana sumber menyebutkan kalau tempat amin membeli emas pindah tidak berapa jauh dari rumahnya.
“Sekitar sikolah bang”. Ucap sumber
Kamis 03/07/2025, Ketua Aliansi Indonesia Bungo Muhammad Nungcik menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Indonesia menyebutkan kalau Amin adalah seorang anggota BPD Aktif, seorang pejabat dusun tidak dibenarkan bermain PETI.
“Amin yang merupakan penampung emas ilegal dan pemilik banyak rakit peti, kok begitu bebas beraktivitas, ada apa ??
Kami berharap kepada APH untuk melakukan penindakan jangan hanya diam saja”. Ujarnya
Selanjut Ketua Aliansi Indonesia mengatakan agar Bupati Bungo memecat oknum pejabat desa yang terlibat PETI.
“Amin itu Anggota BPD, kami berharap agar Bupati Bungo H.Dedy Putra memberi sanksi kepada pejabat desa yang terlibat”. Tambahnya
Ditempat lain Abun Yani Ketua LSM LIPPAN mengatakan kalau dirinya bersama anggota akan mendatangi Mapolda Jambi terkait kasus Amin yang merupakan pemilik banyak rakit PETI dan juga penadah emas terbesar di Kecamatan Babeko.
“Kami akan datangi MaPolda Jambi, kami akan laporkan terkait Amin bos besar penadah emas ilegal yang bebas beraktivitas di BungoSebut Ketua LIPPAN
“Diduga ada keterlibatan Oknum sehingga penadah emas dibungo aman aman saja”. Tambah Abun
(TIM)