LANGITJAMBI, BUNGO_ Berita terkait Ketua BPD Dusun Tanjung Agung ikut melakukan aktivitas tambang emas ilegal menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat. Menanggapi hal tersebut LSM LIPPAN dan Gerakan Pemuda Al Washliyah Kabupaten Bungo angkat bicara.
Rahmat, Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah Kabupaten Bungo mengecam keras tindakan yang dilakukan Ketua BPD Dusun Tanjung Agung tersebut. Rahmat mengatakan, sebagai seorang pejabat Dusun harusnya ikut melarang kegiatan tambang emas ilegal bukan malah sebaliknya.
“Bupati telah memberi himbauan kepada pemerintah Kecamatan diteruskan ke Pemerintah Dusun dan Kelurahan agar melarang aktivitas tambang emas ilegal. Ketua BPD Dusun Tanjung Agung ini malah ikut jadi pemain”. Sebut Rahmat (Rabu, 10/09/2025)
“Kami minta Bupati Bungo tindak tegas Ketua BPD Tanjung Agung. Sebagai pejabat Pemerintah Dusun seharusnya dia mendukung program Bupati, bukan malah sebaliknya.
Tidak hanya Gerakan Pemuda Al Washliyah, LSM LIPPAN Kabupaten Bungo juga angkat bicara. Ketua LSM LIPPAN Bungo, Abun Yani, mengatakan akan membuat laporan tertulis kepada Bupati Bungo terkait aktivas yang dilakukan Ketua BPD Tanjung Agung yang Juga merupakan pegawai honorer tersebut.
“Kami akan buat laporan tertulis ke Bupati Bungo terkait Ketua BPD Tanjung Agung, selain itu kami juga akan menyurati Camat Muko-Muko Bathin VII. Karena selain Ketua BPD dia juga Pegawai Honorer dikantor Camat”. Sebut Abun Yani