Akibat Terdampak (Diduga) Limbah PT. KIM, Warga Resmi Tunjuk Kuasa Hukum

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_ Persoalan limbah yang diduga berasal dari aktivitas tambang milik PT Kuansing Inti Makmur (KIM) memasuki babak baru. H Efendi atau yang dikenal Pen Hitam, atas nama 24 warga yang mengaku lahan perkebunannya terdampak limbah, menunjuk kantor hukum Paisal SH, MH & Partners sebagai kuasa hukum. Dan per tanggal 08 Desember 2025, kuasa hukum secara resmi melayangkan surat somasi kepada PT KIM.

Dalam salinan somasi yang diterima awak media ini, somasi didasari pada keterangan pemilik lahan, bahwa perusahaan dinilai lalai dalam pengelolaan lahan selama lima tahun terakhir. Akibatnya pemilik lahan tidak bisa beraktivitas dan menikmati hasil kebun.

“Ini kan bukan persoalan sehari dua hari ini. Ini persoalan sudah sangat lama, sudah lima tahun, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Puluhan hektar kebun milik klien kami, tidak bisa diambil hasilnya. Bagaimana mau dipanen, lahan mereka tertutup lumpur”. sebut Paisal dan Rizki Kurnia di kantor Paisal & Partners, Komplek Bungo Plaza Hotel (dulu Wiltop, red)

Paisal menyebut, kliennya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan perusahaan PT KIM tertanggal 19 Oktober 2019 silam. Isi surat tersebut adalah minta pertanggungjawaban perusahaan untuk melakukan ganti rugi lahan terdapak dan juga meminta aktivitas tambang berhenti sementara.

“Sejauh ini bukan tanpa upaya, Klien kami sudah berulang kali menghubungi baik secara pribadi dan dengan surat agar persaoalan bisa selesai, tapi sampai saat ini belum juga da penyelesaian,” terang Paisal.

Hal senada juga disampaikan Rizki Kurnia, pihaknya berharap persoalan ini ada titik mufakat.

“KIta berharap ini ada titik temu. Kita bahas bersama, duduk secara kekeluargaan untuk bertukar pendapat. Bagaimanapun, klien kami dirugikan dan wajib ada penyelesaian, agar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” tegas Rizki Kurnia.

Sebelum somasi dilayangkan, kuasa hukum bersama tim meminta keterangan pada warga pemilik kebun terdampak. Tim juga turun ke lapangan melihat kondisi di lapangan. Dari temuan sementara, pihak perusahaan dinilai terkesan melakukan pembiaran.

“Kita sudah turun ke lapangan. Dan kita menilai ada unsur pembiaran. Ini sangat merugikan klien kami. Maka kita berharap ada titik temu, ada perhitungan akuntan eksternal sesuai keahlian sehingga semua pihak bisa menerima dengan baik,” pungkas Paisal.

Rismilita

Berita Terkait

Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Suana Tangis Haru Saat Dandim Pungky Tinggalkan Bungo
SMKN 6 Bungo Borong Prestasi, Raih The Best Participant dan Juara Nasional Video Dokumenter
Muhammad Daniel Koordinator LangitJambi.com Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2026 Di Banten
Rahmat Arpison Anggota DPRD Kabupaten Bungo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Th. 2026
Warga Resah Maraknya Peredaran Narkotika Dikampung Lereng, Berharap Polisi Segera Bertindak
Camat Bersama Polsek Muko-Muko Bathin VII Gotong Royong Dukung Program Bupati, Jaga Kebersihan Lingkungan Dari Sampah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB