Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_ Rekonstruksi kasus tewasnya seorang dosen berinisial ERN yang terjadi beberapa bulan lalu di BTN Alkausar, Kabupaten Bungo, mengungkap sebanyak 52 adegan, dengan 37 di antaranya merupakan adegan yang mematikan. Rekonstruksi tersebut digelar pada Senin, 22 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Bungo, Ilham, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian adegan tersebut menggambarkan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi berinisial W terhadap korban

“Dari total 52 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, terdapat 37 adegan yang tergolong mematikan dan berujung pada meninggalnya korban”. Jelas Ilham kepada wartawan.

Untuk menjerat tersangka, polisi menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya mati, penjara seumur hidup atau maksimal penjara 20 tahun.

“Juga dengan beberapa pasal lainnya seperti Pasal 338 KUHP, 365, 351 yang sesuai dengan hasil penyidikan kami”. Lanjut Kasat reskrim

Sementara itu, Jaksa Tindak Pidana Umum yang turut hadir dalam rekonstruksi mengungkapkan salah satu adegan krusial yang menyebabkan kematian korban. Menurutnya, pada awal kejadian korban sempat melakukan perlawanan saat dicekik di bagian leher.

“Setelah terjadi perlawanan, tersangka kemudian mengambil gagang sapu dan menggunakan benda tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap jaksa saat diwawancarai awak media.

Meski demikian, hingga saat ini rincian lengkap dari 37 adegan mematikan tersebut belum dijelaskan secara detail kepada publik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum serta menewaskan seorang dosen. Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta secara transparan.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ciptakan Bungk Bebas Narkoba, LIPPAN Minta APH Tindak Sampai Keakarnya
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru