LANGITJAMBI, KERINCI_ Menjelang pelaksanaan ujian sekolah, isu pungutan liar (pungli) kembali mencuat di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Praktik ini disebut-sebut selalu menjadi masalah tahunan yang muncul setiap kali memasuki momen ujian.
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah oknum diduga memaksa siswa untuk melunasi pembayaran komite maupun tunggakan lainnya. Ironisnya, ancaman yang dilontarkan tak main-main siswa dikabarkan tidak akan diberikan nomor ujian apabila tidak menyelesaikan pembayaran tersebut.
Padahal aturan mengenai larangan pungutan di sekolah sudah jelas diatur dan disosialisasikan oleh pemerintah. Namun, pelanggaran tampaknya terus berulang dari tahun ke tahun, tanpa adanya tindakan tegas dari dinas terkait.
Pegiat media sosial, Rendy, mengatakan maraknya dugaan pungli ini merupakan permasalahan yang selalu terjadi setiap tahun. Rendy menilai Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkesan tidak berdaya dalam menegakkan aturan yang mereka keluarkan sendiri.
“Kita berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jambi jangan jadi singa ompong. Sudah banyak berita dari rekan-rekan pers yang mengangkat isu pungli, tapi sampai sekarang belum pernah di dengar tindakan tegas seperti yang digaungkan dalam surat edaran. Kalau kami lihat, itu hanya gertakan sambal lado, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tak punya nyali memberantas pungli”. Ujar Rendy. (Rabu, 03/12/2025)












