LANGITJAMBI, MERANGIN_ Dua terduga pelaku perampokan bersenjata di Jalan Poros RT 13, Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, yang sempat jadi buronan berhasil diamankan Tim Reskrim Polres Merangin. Proses penjemputan dan penyerahan diri kedua pelaku berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) di sekitar Simpang Pasar Pamenang.
Keberhasilan ini merupakan hasil operasi persuasif yang dilakukan Satuan Intelkam Polres Merangin bersama Unit Intelkam Polsek Lembah Masurai, dengan restu Kapolres Merangin dan koordinasi penuh dengan Satreskrim Polres Merangin.
Peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada Senin (17/11/2025). Enam pelaku mengenakan penutup wajah masuk ke sebuah rumah di Desa Gading Jaya, mengancam korban dengan senjata, mengikat korban dan suaminya menggunakan borgol plastik, lalu membawa kabur uang tunai sekitar Rp100 juta, dua sepeda motor (diduga Yamaha NMAX dan Kawasaki KLX), serta sejumlah telepon genggam. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp170 juta. Sebelumnya, tiga tersangka telah ditangkap dan satu lainnya menyerahkan diri.
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, melalui Kasat Intelkam, AKP Oktonius W. Saragih, membenarkan keberhasilan penjemputan dua buronan tersebut. “Penjemputan ini atas restu Bapak Kapolres dan melalui koordinasi dengan Kasat Reskrim,” ujarnya.
AKP Saragih menjelaskan, anggota Intelkam Polres Merangin bersama Unit Intelkam Polsek Lembah Masurai melakukan pendekatan persuasif kepada dua terduga pelaku yang masih buron. Anggota Unit Intelkam yang terlibat dalam operasi ini diidentifikasi sebagai JN dan JP.
Pendekatan tersebut membuahkan hasil, Dua terduga pelaku masing-masing bernama Panji (32) dan Adit (22) akhirnya menyerahkan diri secara kooperatif kepada petugas di sekitar Simpang Pasar Pamenang.
“Penjemputan tersebut bukan aksi paksa atau konfrontatif, melainkan hasil dari pendekatan intelijen, komunikasi dengan keluarga, serta imbauan agar menyerahkan diri untuk diproses sesuai hukum” Tutur Kasat Intelkam.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan efektivitas metode intelijen dalam menggalang dukungan keluarga dan lingkungan sekitar demi kelancaran proses penegakan hukum.
Usai diamankan, Panji dan Adit langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, bergabung dengan empat tersangka lainnya yang sudah lebih dulu diamankan.
Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkapkan bahwa setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi perampokan, mulai dari pemberi informasi, pemegang senjata, eksekutor, hingga pembawa barang. Informasi inilah yang mempermudah pengembangan dan penangkapan dua buronan tambahan tersebut.
Pendekatan persuasif serta keterlibatan keluarga dinilai telah mempercepat proses penanganan kasus dan mencegah potensi konfrontasi yang dapat membahayakan masyarakat maupun aparat.
Penulis:Gusti Dian Saputra












