LANGITJAMBI, BUNGO_ Aprizal warga Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang, menjadi korban pemukulan oleh DM (Deputy Manager) PT. dan APH penjaga PT. Jamika Raya Kabupaten Bungo, tidak hanya dipukul motor dan buah sawit hasil panen milik kakaknya juga diambil.

Kejadian bermula saat Aprizal diminta oleh kakaknya (Bujang) untuk melihat kondisi buah sawit dikebun miliknya yang berada di dekat PT. Jamika Raya. Setelah mengecek buah sawit Aprizal pun memanen sekitaran 10 tandan sawit milik kakaknya tersebut. (17/10/2025)
Namun saat dijalan hendak pulang, Aprizal diberhentikan dan ditanya oleh 2 oknum APH (Aparat Penegak Hukum), terkait buah sawit yang dibawanya. Aprizal pun menjawab kalau dirinya habis manen dikebun kakaknya, karena kondisi tidak ada signal Aprizal pun minta izin untuk naik kepuncak bukit guna mencari signal agar dapat menghubungi kakaknya.
Namun, setelah kembali ke tempat dimana dirinya diberhentikan oknum APH tersebut, ternyata kedua oknum anggota tersebut sudah tidak berada dilokasi, motor miliknya yang berisi buah sawit ikut dibawa oknum tersebut.
Setelah bujang kakaknya sampai ketempat tersebut, mereka berangkat ke PT. Jamika untuk mencari kedua oknum APH tersebut, Bujang pun menelpon Oknum tersebut guna menanyakan motornya.
“Saya masih sibuk, nanti sore saya telpon”. Ucap oknum tersebut kata Bujang
Pada sore harinya hingga malam oknum tersebut tidak juga memberi kabar, besoknya (18/10/2025) Bujang kembali menelpon oknum tersebut.
“Motor sudah saya serahkan ke DM, jadi ada apa-apa urus saja ke DM”. Jawab Oknum
“DM nya dimana?? ” Tanya Bujang
“DM nya cuti 10 hari, tunggu 10 hari baru ke PT. Jamika”. Jawab Oknum Lagi
Setelah ditunggu 10 hari, Bujang kembali menelpon oknum tersebut, namun oknum tersebut mengatakan kalau DM cuti hingga akhir bulan.
Ditunggu sampai akhir bulan belom juga ada kabar, akhirnya Aprizal berangkat ke PT. Jamika. Akan tetapi setelah sampai di PT. Jamika dan bertemu DM serta kedua oknum APH Aprizal malah dipukul dan diborgol, selanjutnya Aprizal dibawa ke Polres Bungo atas tuduhan pencurian.
Karena tidak terbukti melakukan pencurian, Aprizal pun dibolehkan pulang. Namun atas kejadian tersebut Aprizal dan Bujang mengalami banyak kerugian.
“Saya tidak terbukti mencuri, akhirnya saya dibebaskan. Namun atas kejadian tersebut saya dan abang saya mengalami banyak kerugian. Pertama, kami gagal panen, dan juga selama tiga minggu kami tidak bisa ke kebun, karena motor saya ditahan oleh mereka. Kedua, saya dipukul oleh mereka. Ketiga, Buah sawit hasil panen kami hilang. Keempat,, nama baik saya dan keluarga tercemar karena dituduh jadi pencuri”. Ujar Aprizal
“Atas kejadian ini, saya dan keluarga minta agar PT. Jamika mengganti kerugian kami, selanjutnya DM PT. Jamika, dan kedua oknum APH tersebut harus minta maaf kepada saya dan juga orang tua saya”. Lanjut Aprizal
” Jika tidak ada tanggapan, kami akan membuat laporan ke Polres Bungo, DENPOM Bungo, KODIM 0416/BUTE”. Tambah Aprizal












