LSM LIPPAN Desak Bupati Bungo Hentikan Aktivitas PT BMM yang Diduga Tak Miliki HGU

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Pendidikan dan Pembangunan (LIPPAN DPK Bungo) mendesak Bupati Bungo, H. Dedy Putra, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas perkebunan milik PT Bumi Mitra Makmur (BMM).

Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo, Abunyani, meminta Bupati agar segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan PT BMM. Desakan ini muncul karena adanya dugaan kuat bahwa hingga saat ini perusahaan tersebut belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) yang sah atas lahan yang mereka kelola.

“Kami minta Bupati mengambil sikap tegas. Jika benar perusahaan belum memiliki HGU, maka seluruh aktivitas harus dihentikan sampai legalitasnya jelas”. Tegas Abunyani kepada media, Jumat (5/9/2025).

Menurut LSM LIPPAN, aktivitas perkebunan tanpa HGU melanggar ketentuan hukum yang berlaku, berpotensi merugikan negara, serta bisa menimbulkan konflik dengan masyarakat adat maupun warga sekitar yang memiliki hak atas tanah tersebut.

Lebih lanjut, LIPPAN menegaskan bahwa jika pemerintah daerah maupun pusat tidak segera menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia.
Transparansi dan kepastian hukum harus ditegakkan. Jangan sampai investor dibiarkan beroperasi tanpa izin lengkap hanya karena ada pembiaran dari pejabat daerah,” tambah Abunyani ketua LSM LIPPAN lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BMM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum dimilikinya HGU atas lahan perkebunan yang mereka kelola. ***

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru