Pengelola Sebut Sewa Lahan 450 Juta Pertahun, Dirut Sebut Hanya 379 Jutaan, Selisih 70 Jutaan Kemana.??

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_ Polemik pengelola Parkir di RSUD H Hanafie Bungo terus mengundang pertanyaan. Pasalnya kabar terbaru setoran penghasilan dari sewa lahan parkir pertahun tidak jelas.

Pernyataan Direktur Utama RSUD H.Hanafie Bungo dr.Edi Mustafa menyebutkan jika dilihat dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Rumah Sakit dan Pengelola sejumlah 379 juta 800 ribu rupiah pertahun diluar pajak, sementara berbeda dengan pernyataan dari Pengelola Parkir yang mengatakan mereka menyetor pertahun 450 juta rupiah per tahun diluar pajak.

Hal itu terungkap melalui akun Facebook nya @Riduan ***** menuliskan kalau tarif parkir yang mereka pungut tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor. 1 Tahun 2024.

“Ini perdanya tolong dibaca bos,,, yg. Jelas pengelola parkir per 13 Agustus dikontrakan ke pihak ketiga dgn dibayar,, dimuka sebesar 450 JT per tahun diluar pajak”. Tulis akun @Riduan *****

Sementara dengan gamblang dr. Edi Mustafa menyebutkan juga sesuai Perda Nomor. 1 Tahun 2024 sejumlah 379 juta 800 ribu per tahun, diluar pajak.

“Dari Memorandum of Understanding (MoU) itu setoran pertahun sejumlah 379 juta 800 ribu rupiah dari pengelola parkir”. Ujar dr. Edi Mustafa.

Perbedaan ini tentu mengundang pertanyaan besar bagi publik, kecurigaan atas dugaan penggelapan sewa lahan parkir RSUD H. Hanafie kini mencuat. Jika dari pengakuan pengelola parkir 450 juta setoran lahan. Dan di kurang dengan pengakuan Dirut dr Edi Mustafa 379 juta 800 ribu rupiah di temukan 70 juta 200 ribu rupiah yang tersisa dan itu menjadi pertanyaan, Kemana sisa uang tersebut.???

“Saat ini Dewan Pengawas RSUD sedang rapat membahas tarif parkir tersebut, lebih jelasnya nanti tunggu hasil rapat Dewan Pengawas”. Tambah dr. Edi Mustafa

Untuk diketahui di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, tarif parkir tertulis :

1. Motor : 2000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya

2. Sedan, jeep, minibus, pick up, sejenisnya : 3000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya

3. Bus, truk, dan alat besar lainnya : 10.000/ 2 jam pertama, 2000/jam berikutnya

Sedangkan Pengelola menyebutkan tarif parkir yang mereka pungut juga sesuai Perda :

1. Motor 2000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya

2. Mobil penumpang/ sejenisnya 3000/ 2 jam pertama, 2000/jam berikutnya

3. Bus 5000/ 2 jam pertamapertama, 2000/jam berikutnya.

Terlihat ada perbedaan antara Perda Nomor 1 Tahun 2024 berdasarkan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, dan Perda yang di keluarkan pihak pengelola parkir.***

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru