Pengelola Sebut Sewa Lahan 450 Juta Pertahun, Dirut Sebut Hanya 379 Jutaan, Selisih 70 Jutaan Kemana.??

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_ Polemik pengelola Parkir di RSUD H Hanafie Bungo terus mengundang pertanyaan. Pasalnya kabar terbaru setoran penghasilan dari sewa lahan parkir pertahun tidak jelas.

Pernyataan Direktur Utama RSUD H.Hanafie Bungo dr.Edi Mustafa menyebutkan jika dilihat dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Rumah Sakit dan Pengelola sejumlah 379 juta 800 ribu rupiah pertahun diluar pajak, sementara berbeda dengan pernyataan dari Pengelola Parkir yang mengatakan mereka menyetor pertahun 450 juta rupiah per tahun diluar pajak.

Hal itu terungkap melalui akun Facebook nya @Riduan ***** menuliskan kalau tarif parkir yang mereka pungut tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor. 1 Tahun 2024.

“Ini perdanya tolong dibaca bos,,, yg. Jelas pengelola parkir per 13 Agustus dikontrakan ke pihak ketiga dgn dibayar,, dimuka sebesar 450 JT per tahun diluar pajak”. Tulis akun @Riduan *****

Sementara dengan gamblang dr. Edi Mustafa menyebutkan juga sesuai Perda Nomor. 1 Tahun 2024 sejumlah 379 juta 800 ribu per tahun, diluar pajak.

“Dari Memorandum of Understanding (MoU) itu setoran pertahun sejumlah 379 juta 800 ribu rupiah dari pengelola parkir”. Ujar dr. Edi Mustafa.

Perbedaan ini tentu mengundang pertanyaan besar bagi publik, kecurigaan atas dugaan penggelapan sewa lahan parkir RSUD H. Hanafie kini mencuat. Jika dari pengakuan pengelola parkir 450 juta setoran lahan. Dan di kurang dengan pengakuan Dirut dr Edi Mustafa 379 juta 800 ribu rupiah di temukan 70 juta 200 ribu rupiah yang tersisa dan itu menjadi pertanyaan, Kemana sisa uang tersebut.???

Baca Juga:  Ikuti Retret Di Jatinangor Bupati Dan Wakil Bupati Bungo Tersenyum Semangat

“Saat ini Dewan Pengawas RSUD sedang rapat membahas tarif parkir tersebut, lebih jelasnya nanti tunggu hasil rapat Dewan Pengawas”. Tambah dr. Edi Mustafa

Untuk diketahui di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, tarif parkir tertulis :

1. Motor : 2000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya

2. Sedan, jeep, minibus, pick up, sejenisnya : 3000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya

3. Bus, truk, dan alat besar lainnya : 10.000/ 2 jam pertama, 2000/jam berikutnya

Sedangkan Pengelola menyebutkan tarif parkir yang mereka pungut juga sesuai Perda :

1. Motor 2000/ 2 jam pertama, 1000/jam berikutnya

2. Mobil penumpang/ sejenisnya 3000/ 2 jam pertama, 2000/jam berikutnya

3. Bus 5000/ 2 jam pertamapertama, 2000/jam berikutnya.

Terlihat ada perbedaan antara Perda Nomor 1 Tahun 2024 berdasarkan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, dan Perda yang di keluarkan pihak pengelola parkir.***

Berita Terkait

Dirut RSUD Sebut Sewa Lahan Parkir Ke Pihak Ketiga Sebesar 379 Juta 800 Ribu, Bukan 450 Juta
Hearing Polemik Tarif Parkir, Dirut Sebut MoU Dengan Pihak Ketiga Keliru Dan Akan Direvisi Ulang
Viral.. Pengendara Plat Merah Buang Sampah Sembarangan, Al Washliyah Minta Bupati Tindak Tegas
LSM LIPPAN Desak Bupati Bungo Hentikan Aktivitas PT BMM yang Diduga Tak Miliki HGU
Al Washliyah Kecam Pejabat Buang Sampah Sembarangan, Seharusnya Jadi Panutan
Ada 2 Versi Perda Terkait Tarif Parkir RSUD, Kok Bisa.??? Diduga Ada Pungli Di Parkir RSUD H.Hanafie
Viral Di medsos Tarif Parkir RSUD Hanafie Mahal, Pengelola Sebut Kami Bayar 450 Juta Pertahun Diluar Pajak
Pimpin Upacara Harlah Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Bungo Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Jaksa Agung
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 14:51 WIB

Riki Wijaya Ditipu Rp600 Juta, Siapa Dalang Dibalik Semua Ini??

Selasa, 2 September 2025 - 19:14 WIB

Sudah 6 Bulan ADD Di Kabupaten Batang Hari Belom Juga Cair, Ada Apa.???

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:09 WIB

FA Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan 600 Juta, Kembali Dilaporkan Kakak Kandungnya Ke Polres Batang Hari 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:17 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-80, Pemdes Sungai Lingkar Adakan Turnamen Sepak Bola Antar RT

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Muhammad Ihsan Bantah Dirinya Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Karena Terkait Dana Komite Yang Digunakannya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Adik Oknum Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan Bersama Kuasa Hukum Korban Datangi UIN Jambi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Muhammad Ihsan Nyatakan Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Batang Hari, Muncul Dugaan Terkait Uang Komite 13 Juta Belom Dikembalikan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Epkusuma Serahkan Piala kepada Juara MTQ ke-7 Ponpes Daruttaqwa

Berita Terbaru