LANGITJAMBI, BARANG HARI_ Kasus dugaan penipuan yang dialami Riki Wijaya dengan kerugian mencapai Rp.600 juta terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Riki merasa ditipu dalam transaksi jual beli ruko.
Awalya seorang Dosen (KMU) dan dokter gigi (FA) menawarkan sebuah ruko dengan harga 2 miliar, namun setelah proses tawar menawar ruko tersebut sepakat di harga 1,4 miliar. Selanjutnya FA dan KMU sudah meminta uang sebanyak 4 kali senilai 600 juta di bulan yang berbeda. Tutur kuasa hukum Riki Wijaya, Heri yanto.
Melalui pesan WhatsApp, Jumat (05/09/2025), suami dari dokter gigi tersebut menegaskan dirinya tidak terlibat dalam persoalan tersebut. Ia bahkan mengirimkan foto keluarga kandung istrinya yang disebut sedang menandatangani surat ahli waris.
“Saya tidak terlibat,” ungkapnya singkat.
Namun, saat ditanya oleh media apakah dirinya pernah mendatangi Riki Wijaya untuk menawarkan ruko, hingga setelah terjadi kesepakatan harga lalu meminta sejumlah uang bersama istrinya, sang dosen tidak merespon.
“Mohon penjelasannya, Pak Dosen?” tanya media melalui pesan singkat.
Meski nomor WhatsApp terlihat aktif, ia tidak merespons pertanyaan yang diajukan.(Bersambung)
Penulis: Gusti Dian Saputra