Diduga Korupsi Dana Desa Dan Gadai Ambulans, Datuk Rio Suka Makmur Dua Bulan Tidak Masuk Kantor

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO,_Masyarakat Dusun (Desa) Suka Makmur Kecamatan Bhatin II Bebeko Kabupaten Bungo, kembali menyoroti dugaan korupsi Dana Desa (DD dan ADD) yang dilakukan oleh Rio (Kepala Desa) Suka Makmur, Waris. Parahnya sejak dua bulan terakhir Datuk Rio ini tidak pernah terlihat masuk kantor.

Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Bungo untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa. Mereka juga meminta Bupati Bungo agar menonaktifkan sementara Rio Waris karena dinilai telah melanggar aturan dan sumpah jabatan.

Dugaan korupsi ini kembali mencuat setelah warga mengirim surat resmi ke Bupati Bungo, Kapolres Bungo, dan Kejaksaan Negeri Bungo terkait berbagai kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa.

Menurut MD, salah satu tokoh masyarakat Desa Suka Makmur, Inspektorat sudah menurunkan tim Irbansus untuk memeriksa fisik proyek, pengadaan bibit, hingga laporan keuangan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2019. Bahkan sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat dan surat teguran dari camat,” ujar MD.

Warga menyebut dugaan penyimpangan dana mencakup Dana pengadaan bibit holtikultura (cabai), yang ternyata lahan tanamnya milik warga dan dibayar secara pribadi bukan oleh desa.

Baca Juga:  Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini

Dana pembangunan fisik seperti gudang kantor, gapura desa, saluran drainase, jalan usaha tani, pagar kantor, hingga rabat beton yang dikuasai sepenuhnya oleh Rio tanpa melibatkan perangkat desa.

Selain itu, Rio Waris juga diduga sering meminta nota kosong dari toko rekanan bernama Toko Mitra Baru di Kelurahan Manggis. Hal ini dibenarkan oleh Cik Edi, pemilik toko tersebut.

“Rio masih punya hutang sekitar Rp 25 juta di toko itu dan memberikan BPKB mobil ambulans desa sebagai jaminan,” ungkap MD.

MD menambahkan, Waris juga lalai dalam membayar kewajiban pajak negara dari dana desa yang digunakan. Bahkan, Rio disebut-sebut menjalankan seluruh urusan keuangan desa seorang diri, termasuk perencanaan dan pelaporan, tanpa transparansi maupun pelibatan perangkat.

“Ini sangat menyalahi aturan. Sistem keuangan desa harus kolektif, bukan dijalankan sendiri oleh kepala desa,” Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Rio Waris belum dapat dihubungi. Saat dihubungi melalui sambungan seluler, nomor yang bersangkutan tidak aktif.**

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, SA Mahasiswi UMUBA Tidak Diizinkan Wisuda
Pengamat Hukum Sebut Bola Gelinding Di Bungo Expo Itu Judi, Masyarakat Minta APH Segera Tindak
SMK Negeri 6 Bungo Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Dan Palang Merah Remaja 
Stand Permainan Di Bungo Expo Jadi Sorotan, Diduga Sediakan Tempat Perjudian
Dana BOP Dan SPP di TK Pembina Tidak Transparan, Minta Disdik Segera crosscheck Dan Tindak
Dua Saksi Diperiksa Dipolres Bungo, Warga Sebut Tanah Ruswandi Tidak Jelas
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Viral..!!! Di SPBU Air Gemuruh Pelangsir Isi Pertalite Ke Drigen, APH dan PERTAMINA Jangan Hanya Diam
Berita ini 471 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru