Kasus Kematian Imam Komaini Masuki Babak Baru, Keluarga Ajukan Exhumasi Dan Autopsi

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_ Kasus Kematian Imam Komaini Sidik Memasuki Babak Baru, Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya mengajukan Permohonan Exshumasi atau penggalian makam dan Autopsi ke RSUD H. Hanafie Bungo.

Kelanjutan perkara dugaan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Imam Komaini Sidik, warga Desa Karangdadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, pada 19 Juni 2025 di Desa Mekar Kencana (Unit 6), kini memasuki babak baru yang krusial dalam upaya pencarian keadilan.

Pihak keluarga korban bersama kuasa hukum Hendry C. Saragi,S. SH menyatakan keberatannya terhadap penanganan kasus oleh Polsek Rimbo Bujang yang sejauh ini hanya menetapkan satu orang tersangka dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Menurut kuasa hukum fakta yang ada di lapangan mengindikasikan bahwa pasal yang dikenakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mereka mendesak agar para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) jo pasal 170 ayat (2) butir ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Bahkan, mengingat unsur dugaan kesengajaan dan indikasi perencanaan mereka membuka opsi penggunaan pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ini bukan sekadar penganiayaan biasa Kami memiliki dua bukti video dari TKP dan dari Puskesmas yang menunjukkan kondisi korban sebelum dan sesudah, serta Laporan Polisi tipe A yang menyebutkan ada tujuh orang saksi yang mengantar korban dalam kondisi kritis ke Polsek Rimbo Bujang”. Ujar Hendry kepada wartawan.

Baca Juga:  Di Duga Dibackup Aparat, Amin Boss Penampung Emas Ilegal Bebas Beraktivitas

Keluarga korban semula telah mengajukan permohonan autopsi ke RS Dr. Bratanata (DKT) Jambi namun mengalami kendala. Pihak Polsek Rimbo Bujang meminta data lengkap berupa nama rumah sakit, nama dokter forensik beserta gelarnya dan alamat lengkap dalam waktu 1×24 jam. Karena merasa hal tersebut menghambat kuasa hukum memutuskan untuk mengalihkan permohonan ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo.

Permohonan tersebut diajukan secara resmi melalui surat bernomor 295/Permohonan/VII/MBG/2025 bertanggal 15 Juli 2025, dengan permohonan exshumasi dan autopsi ulang.

Pihak RSUD H. Hanafie menyatakan telah menerima surat pengantar tersebut. “Suratnya sudah kami terima dan besok akan kami teruskan kepada Direktur”. Terang dokter yang menerima surat tersebut, pada Rabu 16 juli 2025.

Keluarga besar Imam Komaini Sidik berharap langkah ini dapat membuka tabir kebenaran dan memperjelas penyebab pasti kematian almarhum. Mereka juga berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

LSM LIPPAN Desak Bupati Bungo Hentikan Aktivitas PT BMM yang Diduga Tak Miliki HGU
Al Washliyah Kecam Pejabat Buang Sampah Sembarangan, Seharusnya Jadi Panutan
Pengelola Sebut Sewa Lahan 450 Juta Pertahun, Dirut Sebut Hanya 379 Jutaan, Selisih 70 Jutaan Kemana.??
Penggalian Makam Imam Komaini Dijadwalkan 13 September, Terkait Dugaan Korban Pengeroyokan
Ada 2 Versi Perda Terkait Tarif Parkir RSUD, Kok Bisa.??? Diduga Ada Pungli Di Parkir RSUD H.Hanafie
Viral Di medsos Tarif Parkir RSUD Hanafie Mahal, Pengelola Sebut Kami Bayar 450 Juta Pertahun Diluar Pajak
Pimpin Upacara Harlah Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Bungo Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Jaksa Agung
Ketua LSM INAKOR Desak APH Usut Para Pihak Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Tragedi Tewasnya Anak Suku Anak Dalam: Dugaan Keterlibatan PT Makin Dan Koperasi Lestari

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Imam Komaini Di Ambil Alih Polres Tebo, Proses Ekshumasi Masih Menunggu Tindak Lanjut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Proses Penggalian Makam Imam Komaini Sidik Masih Alami Kendala Administrasi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Permohonan Ekshumasi Jenazah Imam Komaini.S Dikirim ke Dokes Polda Jambi, Proses Lanjut RS Bhayangkara Medan Menunggu Surat dari Dokes

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Di Balik Maraknya Narkoba, Perempuan Berinisial F Ungkap Cerita Pilu: “Saya Cuma Dua Kali Pakai, Itu Pun Ditawari Teman”

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:32 WIB

Dokter Sebut Luka Imam Komaini Sedang Hingga Berat, Tapi Hasil Visum Tertulis Luka Ringan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:49 WIB

Kematian Imam Komaini Kembali Disorot, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan 

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:04 WIB

Apakah 2 Oknum Anggota Polisi Diduga Ikut Keroyok Imam KS Hingga Tewas??

Berita Terbaru

Batang Hari

Riki Wijaya Ditipu Rp600 Juta, Siapa Dalang Dibalik Semua Ini??

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:51 WIB